Salin Artikel

Beda Nasib Kampung Akuarium di Tangan Dua Gubernur...

JAKARTA, KOMPAS.com - Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, kembali diperbincangkan beberapa waktu terakhir.

Pasalnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun kembali kampung yang sebelumnya digusur oleh mereka sendiri pada 2016.

Pada Senin (17/8/2020), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melaksanaan peletakan batu pertama yang menandai pembangunan kampung ini.

Riwayat Kampung Akuarium pun tampak sangat berbeda di tangan dua gubernur DKI Jakarta.

Pemprov DKI menggusur Kampung Akuarium pada era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), lalu membangun kembali kampung itu pada era Anies Baswedan.

Penggusuran oleh Ahok

Pada era kepemimpinan Ahok, Kampung Akuarium digusur pada 11 April 2016.

Permukiman warga digusur karena Ahok ingin membangun sheetpile di tempat berdirinya bangunan warga di samping Museum Bahari dan Pasar Ikan. Tanggul juga harus dibangun untuk mencegah air laut masuk.

Selain itu, dalam proses pengurukan seusai penertiban, Pemprov DKI menemukan benteng peninggalan zaman Belanda yang tenggelam di dekat permukiman. Ahok pun berencana merestorasi benteng itu.

Penemuan cagar budaya membuat Ahok semakin tidak bisa memenuhi permintaan warga membuat kampung susun di Kampung Akuarium.

Apalagi, lahan itu merupakan milik badan usaha DKI Jakarta, yaitu Perumda Pasar Jaya.

Menurut Ahok, sebelum menjadi sebuah kampung, ada pasar yang berdiri di tanah itu. Namun, lahan itu diambil alih warga untuk membangun tempat tinggal.

"Dilihat dong sejarahnya, kapan mereka menjarah. Itu tanah negara. Ketika kita buat pasar, dijarah juga, didudukin buat rumah," ujarnya.

Warga kembali buat hunian

Ahok memiliki banyak rencana untuk menata kawasan Kampung Akuarium.

Rencana penataan kawasan itu awalnya disesuaikan dengan rencana induk penataan kawasan Kota Tua yang diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2014.

Kampung Akuarium akan terintegrasi dengan Museum Bahari dan Masjid Luar Batang. Namun, penemuan cagar budaya di sana membuat eksekusi penataan kawasan menjadi lama.

Kampung yang sudah rata dengan tanah itu dibiarkan begitu saja. Sampai akhirnya, sejumlah warga yang masih bertahan di atas puing-puing bangunan kembali membangun tenda-tenda di sana.

Warga gugat Ahok

Pada Oktober 2016, warga Kampung Akuarium memutuskan mengajukan gugatan kelompok atau class action di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas dugaan tindakan kesewenang-wenangan dalam penggusuran Kampung Akuarium.

Gugatan ditujukan terhadap Ahok selaku Gubernur DKI Jakarta saat itu, Wali Kota Jakarta Utara, Kapolri, Panglima TNI, dan Kepala Badan Pertanahan Nasional.

Warga menuntut agar Pemprov DKI kembali membangun permukiman yang telah digusur. Mereka menilai penggusuran itu melanggar hak asasi manusia (HAM).

Proses gugatan terus bergulir hingga masa jabatan sebagai gubernur berganti dari Ahok ke Anies Baswedan.

Anies janji bangun kembali Kampung Akuarium

Saat menjabat sebagai gubernur, Anies beberapa kali bertemu warga Kampung Akuarium dan menghasilkan beberapa poin kesepakatan. Salah satunya adalah pembangunan selter untuk warga Kampung Akuarium.

Selter merupakan tempat penampungan sementara yang dibuat untuk warga.

Setelah membangun selter, Anies berjanji untuk segera membangun kembali permukiman warga.

Anies juga menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 878 Tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat.

Dengan terbitnya keputusan gubernur itu, warga Kampung Akuarium akhirnya mencabut gugatan class action pada 26 Juni 2018.

Warga meyakini keputusan tersebut menjadi legalitas dan realisasi janji Anies untuk membangun kembali kampung mereka.

Anies bangun selter

Pemprov DKI kemudian mulai membangun tiga blok selter untuk warga Kampung Akuarium pada Januari 2018. Pada April 2018, selter itu rampung dibangun.

Rencana pembangunan selter muncul setelah Anies mengundang warga dari 16 kampung yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) untuk rapat bersama.

Selter itu dibangun karena masih banyak warga yang bertahan meski harus tinggal di atas puing-puing Kampung Akuarium.

Selter memiliki luas 3,5x 6,5 meter persegi dan dibangun berbahan dasar tripleks pada bagian dinding, sedangkan tiang dan atap rumah menggunakan baja ringan. Langit-langit rumah dilapisi dengan bahan penyerap panas.

Pemprov DKI juga membangun 16 pintu toilet untuk satu blok, 8 toilet untuk laki-laki, dan 8 toilet untuk perempuan.

Pemprov DKI di bawah pemerintahan Anies juga mengembalikan status kependudukan warga Kampung Akuarium yang sebelumnya digusur. Pengembalian status kependudukan ini merupakan keputusan Anies.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta saat itu, Edison Sianturi, mengatakan, warga yang mendapat KTP menempati selter-selter yang dibangun Pemprov DKI.

"Kami sudah memberikan 166 KTP dan 79 kartu keluarga. Itu sebanyak selter-selter di sana, kami sudah berikan, baik di blok A, B, dan C," ujar Edison, 17 April 2018.

Koordinator wilayah Kampung Akuarium Dharma Diani menyebutkan, warga telah mengajukan permohonan pengaktifan kembali KTP pada November-Desember 2017.

Pengaktifan KTP diproses pada Januari-Februari 2018 termasuk pembentukan kembali kepengurusan RT.

Warga usulkan konsep rumah

Anies berjanji membangun ulang Kampung Akuarium dengan konsep community action plan (CAP). Warga dilibatkan untuk membangun kampung mereka.

Warga pun menyerahkan maket dan konsep rumah baru kepada Anies saat peringatan dua tahun penggusuran Kampung Akuarium pada 14 April 2018.

Maket rumah yang diusulkan warga terdiri atas rumah tak bertingkat dan bertingkat dua serta berkonsep rumah panggung.

Warga ingin memanfaatkan ruang di bawah rumah menjadi ruang parkir kendaraan dan sarana usaha mereka, seperti becak atau gerobak.

Anies menyambut rancangan rumah impian warga dalam bentuk maket dengan harapan sebagai tempat tinggal baru untuk Kampung Akuarium.

"Mudah-mudahan ini menjadi penanda bahwa insya Allah di hari ke depan kebahagiaan itu akan bisa semakin besar," ujar Anies saat itu.

Setelah melalui pembahasan cukup panjang, Pemprov DKI Jakarta melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Kampung Susun Akuarium pada Senin (17/8/2020).

"Sore hari ini kita lakukan peletakan batu pertama Kampung Susun Akuarium. Aspirasi masyarakat dibahas bersama-sama sehingga akhirnya muncullah konsep kampung susun. Desainnya pun dirancang bersama sama dengan masyarakat," kata Anies.

Menurut Anies, hunian layak ini diwujudkan dengan pembangunan berkonsep kampung susun.

Konsep ini merupakan buah pikiran empat komponen yang terdiri dari unsur masyarakat, ahli, fasilitator, dan pemerintah.

"Hari ini kita mulai program itu. Tapi tuntas, pada saat warga masuk ke rumah. Perencanaan kampung ini harus menjadi contoh penataan kampung di Jakarta. Kampung merupakan bagian sejarah kota ini. Karena itu, kampung harus terus hidup berkembang, mengikuti kemajuan zaman," kata Anies.

Nantinya bakal di atas lahan lebih kurang 10.300 meter itu bakal dibangun 241 hunian yang terdiri dari 5 blok.

Gunakan dana kewajiban pengembang

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko mengatakan, anggaran pembangunan kampung tersebut seluruhnya merupakan anggaran dari pengembang.

Ia menegaskan, pembangunan ini tanpa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Anggaran dari pengembang tersebut dinamakan kewajiban pembiayaan pembangunan rumah susun murah atau sederhana dari pengembang.

Hal tersebut berbeda dengan anggaran kompensasi koefisien lantai bangunan (KLB) yang tergolong sebagai sanksi.

"Iya (tidak pakai APBD). Kalau KLB terkait sanksi. Kalau (anggaran) kewajiban ya pemenuhan pembangunan rusun sederhana atas izin pemanfaatan ruang oleh pengembang," ucap Sarjoko dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com, Selasa (18/8/2020).

Untuk saat ini, pembangunan Kampung Susun Akuarium menggunakan anggaran dari PT Almaron Perkasa sebesar Rp 62 miliar.

Menurut Sarjoko, untuk anggaran keseluruhan masih dalam tahap perhitungan karena masih ada fasilitas lainnya yang didata.

"Kebutuhan total anggaran masih perlu dihitung ulang oleh perencana karena ada penyesuaian kebutuhan di lapangan, termasuk memindahkan atau membangun baru mushala yang awalnya di pojok dipindah ke arah tengah," jelasnya.

Bila alokasi anggaran dari PT Almaron Perkasa tidak cukup maka akan dicari pembiayaan dari pengembang lain.

"Sekiranya nanti alokasi kewajiban dari PT Almaron belum mencukupi, akan diupayakan sumber pembiayaan dari kewajiban pengembang lainnya," ujar Sarjoko.

Berencana bangun galeri cagar budaya

Terkait dengan cagar budaya, Sarjoko berujar bahwa Pemprov DKI akan membuat galeri cagar budaya di Kampung Akuarium.

Pasalnya, terdapat beberapa bangunan cagar budaya, salah satunya yang beberapa waktu lalu ditemukan, yaitu Bangunan Laboratorium Kelautan peninggalan Pemerintah Hindia Belanda.

Pemprov DKI Jakarta pun sempat melakukan proses ekskavasi atau penggalian benda purbakala ini.

Namun, setelah diteliti dan mendapat rekomendasi dari arkeolog Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, maka galian tersebut sudah ditutup kembali dan hasil dokumentasinya akan ditempatkan di galeri nantinya.

"Temuan benda cagar budaya telah didokumentasikan dan rencananya akan dibuatkan tempat semacam galeri di lantai dasar bangunan," ucap Sarjoko.

Sedangkan galian studi ekskavasi cagar budaya itu ditutup kembali dan di atasnya akan digunakan sebagai ruang terbuka hijau (RTH).

"Intinya sesuai rekomendasi arkeologi dari Dinas Kebudayaan, untuk menjaga kelestariannya, galian bekas studi ekskavasi ditutup kembali dengan pasir dan di atasnya dapat digunakan sebagai ruang terbuka publik atau hijau," kata dia.

Terkait pembuatan galeri cagar budaya, Sarjoko menyebutkan bahwa hal itu adalah berdasarkan saran dari masyarakat setempat.

Namun, untuk benteng peninggalan Belanda, hingga saat ini belum ada keterangan rencana pengelolaannya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/19/09321161/beda-nasib-kampung-akuarium-di-tangan-dua-gubernur

Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke