JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, warga lanjut usia dan memiliki riwayat penyakit penyerta atau komorbid mendapat perhatian khusus dari Pemprov DKI.
Adapun penyakit penyerta yang dimaksud di antaranya diabetes, serangan jantung, tekanan darah tinggi, kanker, gagal ginjal, dan kelainan saluran pernapasan.
"Semuanya harus kita lindungi, tapi harus menaruh perhatian lebih pada kelompok lansia dan kelompok warga dengan penyakit tertentu," kata Widyastuti dalam tayangam video yang diunggah kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (22/8/2020).
Menurut Widyastuti, kedua kelompok tersebut rentan terpapar Covid-19 hingga mengakibatkan meninggal dunia.
"Kalau warga kita tadi yang mengidap (penyakit penyerta) kena Covid-19), itu untuk menjadi fatal sampe komplikasi dan meninggal lebih tinggi dibandingkan yang tidak mempunyai penyakit penyerta," ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan data Dinkes DKI, warga berusia 20 sampai 50 tahun rentan terpapar Covid-19 karena lebih banyak beraktivitas di luar rumah.
"Tapi walaupun sakit bagi 20 sampai 50 tahun, tetapi bisa sembuh," ucap Widyastuti.
Adapun, angka kasus positif Covid-19 masih terus meningkat. Hingga hari ini, kumulatif pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta adalah 34.295 orang.
Sebanyak 25.463 orang dari total keseluruhan pasien positif Covid-19 dilaporkan sembuh, 1.112 orang meninggal dunia, dan 7.720 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit maupun menjalani isolasi mandiri.
Lalu, tercatat 45.324 orang dites PCR dalam sepekan terakhir dengan tingkat positivity rate sebesar 8,7 persen.
Angka positivity rate itu merupakan angka tertinggi sejak awal pandemi Covid-19. Bahkan angka tersebut telah melewati batas ideal yang ditetapkan WHO, yakni kurang dari 5 persen.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/24/20041211/lansia-dan-orang-dengan-penyakit-penyerta-dapat-perhatian-khusus-pemprov