Salin Artikel

PSBB Kota Bekasi Diperpanjang Sebulan hingga 2 Oktober 2020

Ketentuan perpanjangan PSBB tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor: 300/Kep.461-BPBD/IX/2020 yang telah ditandatangani pada Selasa (1/9/2020).

“Adaptasi tatanan hidup baru kita perpanjangan sampai 2 Oktober sesuai perintah Pak Gubernur, kita kan memang hanya mengambil satu bulan dan tidak terlalu mengeluarkan banyak SK (surat keputusan),” ujar Rahmat kepada wartawan, Rabu (2/9/2020).

PSBB diperpanjang lantaran masih tingginya kasus Covid-19 di Kota Bekasi.

Rahmat menyatakan, pada masa perpanjangan adaptasi tatanan hidup baru, jika ditemukan kasus positif Covid-19 di dalam satu wilayah, maka harus menerapkan pembatasan sosial berskala mikro atau yang sering disebut RW Siaga.

Rahmat mengatakan, pihak Pemkot akan bekerja sama dengan TNI-Polri untuk meningkatkan pengamanan dan penanganan Covid-19 secara menyeluruh.

Selama pelaksanaan adaptasi tatanan hidup baru, aktivitas di tempat kerja, fasilitas umum, dan sosial budaya harus mengikuti protokol kesehatan.

Semua biaya yang timbul dalam pelaksanaan adaptasi tatanan hidup baru di Kota Bekasi dibebankan pada APBD Kota Bekasi atau sumber dana lain sesuai dengan perundang-undangan.

“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta akan diadakan perubahan dipandang perlu,” tutur dia.

Berdasarkan data Rabu kemarin, total 1.004 kasus positif Covid-19 di Kota Bekasi. Sebanyak 38 pasien masih dirawat.

Sementara, 908 pasien sudah sembuh dan 58 pasien meninggal dunia.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menetapkan status Kota Bekasi kini berubah dari zona risiko sedang (oranye) menjadi risiko tinggi (merah) penularan virus corona tipe-2 (SARS-CoV-2).

Menanggapi hal itu, Wali Kota tak kaget jika wilayahnya kini berubah menjadi zona merah Covid-19.

Sebab, kata pria yang akrab disapa Pepen ini, wilayah Kota Bekasi bersebelahan dengan Ibu Kota Jakarta, yang juga berada di zona merah. Dengan begitu, kemungkinan penyebaran Covid-19 menjadi tinggi.

“Saya kira seperti awal yang saya sampaikan zona hijau (Kota Bekasi) tidak akan mungkin, karena kita daerah transmisi, karena daerah lintasan zona kuning atau zona merah itu hanya batasan waktu,” ucap Rahmat.

Meski demikian, pihak Pemkot yakin bisa tetap menangani Covid-19 yang kini berstatus risiko tinggi atau zona merah.

Sebab, Pemkot Bekasi memiliki infrastruktur yang cukup, baik dari alat test Covid-19 maupun rumah sakit.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/03/05234941/psbb-kota-bekasi-diperpanjang-sebulan-hingga-2-oktober-2020

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke