Hal itu dilakukan agar bisa mengawasi aktivitas para pekerja.
Adapun, klaster industri di Cikarang, Kabupaten Bekasi kini mulai menjadi ancaman. Terakhir data Dinkes Pemkab Bekasi, ada ratusan karyawan perusahaan industri yang terpapar Covid-19.
"Oleh karena itu saya menugaskan semua dari gugus tugas, sekarang semua karyawan di pabrik-pabrik industri ini wajib mengisi buku harian, setiap pagi harus isi, absen dan mengisi dia ke mana saja sepulang kerja sehingga bisa diawasi dengan gampang,” ujar Ridwan melalui siaran langsung di kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jumat (4/9/2020).
Pria yang akrab disapa Emil ini mengatakan, perusahaan tak bisa mengawasi 24 jam aktivitas karyawannya selama berada di luar perusahaan.
Padahal perusahaan industri sudah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Dia pun menduga karyawan perusahaan industri yang terpapar Covid-19 kebanyakan tertular dari luar perusahaan.
"Setelah saya monitor, protokol di tempat kerja itu sangat baik, sangat tepat. Sehingga kan pertanyaannya kalau sudah sangat baik dan ketat, kenapa masih terjadi yang namanya keterpaparan (Covid-29). Salah satu kesimpulannya adalah pola perilaku sepulang kerja dari tempat industri yang sudah ketat protokol kesehatannya itu yang kurang termonitor,” ujar dia.
Ridwan mengatakan, akan mengerahkan seluruh sumber daya manusia atau aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Jawa Barat selama dua pekan ke depan untuk mengawasi perusahaan industri ini.
Dengan begitu, ia berharap klaster industri ini bisa ditekan, sehingga kasusnya tak lagi melonjak.
"Melakukan koordinasi beberapa bulan pertama klaster di industri ini ternyata sangat serius ya. Sehingga kita akan mengonsolidasikan semua sumber daya di Provinsi pun kita akan geser dua minggu ke depan ke Bekasi dan ke Karawang,” tutur dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/04/13413431/klaster-industri-jadi-ancaman-ridwan-kamil-wajibkan-pekerja-pabrik-isi