JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen Taman Impian Jaya Ancol akan menutup sementara kawasan rekreasi yang meliputi pantai, Dunia Fantasi (dufan), Seaworld, dan Ocean Dream Samudra pada tanggal 14 September 2020.
Head Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol, Rika Lestasi mengatakan, penutupan sementara itu dilakukan bersamaan dengan kembali diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.
"Kami menghargai keputusan tersebut dan sepenuhnya mendukung dan akan melaksanakan arahan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang akhir-akhir ini mengalami peningkatan dalam penyebarannya," ujar Rika dalam keterangan yang diterima, Kamis (10/9/2020).
Rika menjelaskan, para calon pengunjung yang sudah membeli tiket secara online masih dapat menggunakannya sampai Minggu (13/6/2020).
"Namun demikian, bagi pengunjung yang belum dapat menggunakan tiket sampai tanggal itu maka masa berlaku tiket dapat digunakan sampai dengan 30 Juni 2021, dengan sistem reservasi terlebih dahulu," katanya.
Adapun pengunjung yang memiliki Annual Pass rekreasi yang ada di Ancol, masa aktifnya akan dibekukan dan akan mendapatkan perpanjangan waktu sesuai jumlah hari penerapan PSBB.
"Pengunjung akan mendapatkan perpanjangan masa periode sesuai dengan jumlah hari pembatasan wilayah, kemudian usia serta jumlah hari Ancol tutup mulai tanggal 14 September 2020," katanya.
Seperti diketahui, Anies memutuskan untuk menarik rem darurat dan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Anies menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.
"Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," ujar Anies.
"Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian Covid-19 di Jakarta, disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," kata dia.
Menurut Anies keputusan ini juga mengikuti aturan Presiden Joko Widodo yang meminta kesehatan lebih dipentingkan.
Diketahui, PSBB transisi di DKI Jakarta berakhir pada Kamis (10/9/2020) ini. PSBB transisi ini telah diberlakukan sejak 5 Juni 2020 lalu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/10/18363111/psbb-total-di-jakarta-ancol-tutup-sementara-mulai-14-september