JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin mengaku menerima kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bakal kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Padahal beberapa waktu terakhir, manajemen bioskop sudah mempersiapkan pembukaan kembali.
"Selama hampir 7 bulan ini kan sudah belajar banyak. Kita ikuti pemerintah saja, karena pemerintah lebih jeli melihat situasi kondisinya. Sekarang semuanya juga sudah pontang-panting, tidak ada yang disalahkan. Ini suatu pelajaran yang Allah kasih kepada manusia," ujar Djonny saat dihubungi, Kamis (10/9/2020).
Dia mengaku pihaknya sudah menyiapkan berbagai macam penerapan protokol kesehatan di bioskop.
Ia berharap, bila nanti kasus Covid-19 mulai menunjukkan adanya penurunan, diharapkan bisa langsung beroperasi.
"Kita sudah lalui proses. Itu kan prosesnya panjang. Bikin proposal, presentasi, tinggal timingnya saja," kata dia.
Djonny pun meminta seluruh masyarakat untuk tetap patuh menjalani aktivitas kehidupan dengan menerapkan protokol kesehatan, sehingga bisa menekan penyebaran Covid-19.
Sebelumnya, pada 26 Agustus lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pembukaan kembali bioskop akan dilakukan dalam waktu dekat.
Namun kasus Covid-19 di DKI Jakarta justru makin tinggi. Begitu pun dengan tingkat kematian pasien.
Akibatnya, Anies pun menarik rem darurat dan memutuskan untuk menerapkan kembali PSBB mulai 14 September 2020 mendatang.
Anies menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.
"Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Kamis (10/9/2020).
"Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian Covid-19 di Jakarta, disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," kata dia.
Dengan penerapan PSBB ini, berbagai aktivitas dipastikan akan kembali dibatasi yakni aktivitas perkantoran, usaha, transportasi, hingga fasilitas umum.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/10/19455961/batal-buka-karena-psbb-total-di-jakarta-pengelola-bioskop-kami-ikuti-saja