Salin Artikel

MRT Hanya Diisi 60 Orang Per Kereta Selama Jakarta PSBB Pengetatan

JAKARTA, KOMPAS.com - PT MRT Jakarta menyesuaikan kebijakan operasional MRT Jakarta mulai dari jam operasional hingga kapasitas mengangkut penumpang selama penerapan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta yang mulai berlangsung pada Senin (14/9/2020).

“Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 156 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Bidang Transportasi, PT MRT Jakarta (Perseroda) akan melakukan sejumlah penyesuaian terhadap layanan operasionalnya, mulai dari kapasitas angkut hingga waktu operasional,” ungkap Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) William Sabandar dalam keterangan tertulis, Senin (14/9/2020) malam.

Salah satu penyesuaian tersebut meliputi pengurangan kapasitas muatan penumpang di dalam MRT dengan jumlah maksimal 60 orang per kereta.

Sebelumnya, kapasitas penumpang sejumlah 62-67 orang per kereta.

Kemudian ada perubahan waktu layanan operasional dari pukul 05.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB pada 17-20 September dengan headway 10 menit.

Serta dari pukul 05.00 WIB hingga 19.00 WIB pada 21 September sampai waktu yang akan ditentukan dengan headway setiap 10 menit.

Berikut penyesuaiannya:

1. Jumlah maksimal pengguna jasa per kereta: 60 orang

2. Jadwal operasional: 14-16 September: 05.00-22.00 WIB dengan selang waktu keberangkatan kereta di hari kerja setiap lima menit pada jam sibuk (07.00-09.00 dan 17.00-19.00) dan setiap 10 menit di luar jam sibuk, dan waktu keberangkatan kereta di akhir pekan setiap 10 menit; 17-20 September: 05.00-20.00 WIB dengan selang waktu keberangkatan kereta setiap 10 menit pada hari kerja dan akhir pekan; dan 21 September sampai waktu yang akan ditentukan kemudian: 05.00-19.00 dengan selang waktu keberangkatan setiap 10 menit baik pada hari kerja maupun akhir pekan.

“Di luar itu, penerapan protokol kesehatan dengan ketat tetap akan kami laksanakan seperti biasa,” tambah Wiliam.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/15/09335201/mrt-hanya-diisi-60-orang-per-kereta-selama-jakarta-psbb-pengetatan

Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke