Salin Artikel

19 Orang Terjaring Operasi Yustisi di Kalimalang, 16 di Antaranya Diberi Sanksi Sosial

Sebagian besar dari mereka diketahui melanggar aturan wajib kenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Dalam operasi ini para pelanggar dikenakan dua pilihan jenis sanksi, yakni denda dan sanksi sosial.

"Yang terjaring hari ini 19 orang. Ada yang memilih sanksi sosial, ada yang bayar denda," kata Kasatpol PP Kecamatan Duren Sawit Jariman saat dikonfirmasi, Rabu siang.

Jariman mengatakan, tiga pelanggar bersedia membayar denda sebesar Rp 250.000, sedangkan sisanya rela membersihkan fasilitas umum sebagai hukuman atas kelalaian.

Jumlah pelanggar protokol kesehatan pada hari ini disebut mengalami peningkatan dibanding hari pertama dan kedua pemberlakuan pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), yakni dengan tiga dan tujuh pelanggar aturan.

"Justru hari ini ada peningkatan," kata Jariman.

Jariman berharap jumlah pelanggar akan semakin berkurang sampai akhirnya warga DKI Jakarta taat pada protokol kesehatan yang berlaku untuk memutus rantai penyebaran virus dengan nama ilmiah SARS-CoV-2.

Untuk memperketat pengawasan, pihak Satpol PP Kecamatan Duren Sawit mengaku siap berjaga selama 24 jam di pos pemantauan.

"Kami turunkan 18 petugas. Sifnya dibagi-bagi, dari pagi sampai jam 12 siang, dari jam 12 siang sampai jam 4 sore. Lalu jam 4 sampai pagi lagi," tutup dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/16/12391251/19-orang-terjaring-operasi-yustisi-di-kalimalang-16-di-antaranya-diberi

Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke