Langkah tersebut dilakukan merespons kembali melonjaknya kasus Covid-19 di wilayah Kota Tangerang.
"Jadi kita sudah tutup kembali 32 GOR yang ada dan 9 lapangan," ujar dia saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/9/2020).
Engkos mengatakan, penutupan tersebut diharapkan bisa mengurangi kerumunan orang.
Pasalnya, GOR dan lapangan olahraga atau stadion seringkali dijadikan tempat hajatan warga.
"Jadi sering dipakai pernikahan, jadi kita tutup sementara," kata dia.
Penutupan tersebut tertuang dalam surat edaran yang sudah dia teken dan berlaku mulai hari ini.
Dalam Surat Edaran nomor 800/664-Sekretariat/2020 tersebut tertulis untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tangerang khususnya di fasilitas GOR dan stadion.
Penutupan tersebut berlangsung selama dua minggu per tanggal 16 September 2020 sampai 29 September 2020.
Sebelumnya, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangerang menerapkan kelonggaran di antaranya pembukaan kembali GOR dan mengizinkan acara hajatan pernikahan dengan memenuhi protokol kesehatan.
Namun dengan seiring bertambahnya kasus Covid-19, kebijakan pelonggaran tersebut kembali dihentikan.
Saat ini, kasus Covid-19 di Kota Tangerang kembali mengalami peningkatan signifikan.
Dilansir dari situs resmi pemerintahan Kota Tangerang, Rabu, ada penambahan 26 kasus Covid-19.
Dengan demikian, total kasus Covid-19 terkonfirmasi di Kota Tangerang menjadi 1.093.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 846 pasien sudah sembuh, 55 pasien meninggal, dan 192 orang masih dirawat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/16/17514901/kasus-covid-19-melonjak-pemkot-tangerang-kembali-tutup-32-gor-dan-9