Salin Artikel

Benyamin Davnie Dilaporkan ke Bawaslu Tangsel atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Bakal calon wali kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan penyalahgunaan wewenang pada Pilkada 2020.

Ketua Bawaslu Tangsel Muhamad Acep mengonfirmasi adanya laporan dugaan penyalahgunaan posisi wali kota untuk kepentingan Pilkada Tangsel 2020.

"Iya ada laporan, dilaporkan dengan Pasal 71 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Sekarang lagi proses klarifikasi segala macam," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (17/9/2020).

Pasal 71 Ayat (3) berbunyi, "Gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati, dan wali kota atau wakil wali kota dilarang menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon baik di daerah sendiri maupun di daerah lain dalam waktu 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan penetapan pasangan calon terpilih."

Dihubungi secara terpisah, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Tangsel Ahmad Jazuli menjelaskan, laporan tersebut diterima pada 15 September 2020 dengan barang bukti berupa pemberitaan di media massa.

"Laporan diterima, kemudian kami minta berkasnya ditambah, misalnya video kegiatan. Tetapi pelapor tidak menambahkan berkas, jadi dianggap itu saja akhirnya bukti yang ada," ujarnya kepada Kompas.com.

Jazuli mengatakan, pelapor menduga Benyamin Davnie telah memanfaatkan kegiatan pemerintahan untuk mengumbar janji yang berkaitan dengan pencalonannya di Pilkada Tangsel 2020.

"Terkait kegiatan di wilayah Pondok Aren ya. Jadi di kegiatan itu menjanjikan bahwa Fasum di daerah Japos akan diselesaikan di tahun ini begitu. Ya kalau dari laporan kegiatan pemerintah," ungkapnya.

Menurut dia, laporan tersebut sudah masuk ke sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) dan telah dilakukan pembahasan pertama.

Adapun saat ini pihaknya tengah melakukan klarifikasi kepada pelapor, saksi dan juga pihak terlapor.

"Sudah dibahas di Gakumdu pembahasan pertama, karena kan pelaporannya pasal Pidana. Nah dari pembahasan pertama kemudian sekarang lagi proses klarifikasi kepada pelapor, saksi-saksi dan pihak terlapor," kata dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/17/14291631/benyamin-davnie-dilaporkan-ke-bawaslu-tangsel-atas-dugaan-penyalahgunaan

Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke