Berdasarkan data klaster penyebaran Covid-19 per 18 September 2020 di situs corona.jakarta.go.id, tercatat ada beberapa kegiatan warga yang menyebabkan timbulnya klaster Covid-19.
Salah satunya adalah klaster lomba masak 17 Agustus, yang menyebabkan lima orang dinyatakan positif Covid-19 dan halal bi halal di RT 21 RW 03, Kelurahan Kebon Manggis dengan delapan orang dinyatakan positif.
Menanggapi hal tersebut, Camat Matraman Andriansyah membantah adanya kegiatan lomba memasak yang berlangsung pada 17 Agustus. Pihkanya tidak pernah menerima laporan soal klaster tersebut.
"Tidak ada statement (dari pihak kelurahan) tentang kegiatan itu," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (24/9/2020).
Andriansyah membantah adanya klaster Covid-19 yang muncul akibat kegiatan lomba masak tersebut.
Menurut dia, kegiatan lomba 17 Agustus tahun ini tidak diperkenankan karena berpotensi menimbulkan kerumunan warga. Semua perlombaan digelar menggunakan sistem virtual.
" Sesuai dengan arahan kami dari gugus tugas kota semua lomba diharapkan virtual," kata Andriansyah.
"Saya juga sudah bersurat ke temen temen lurah untuk kegiatan lomba yang menggundang masa banyak tidak diperkenankan," tambahnya.
Selain itu, dia juga belum mendapat laporan adanya kegiatan halal bi halal di kelurahan Kebon Manggis yang berujung terciptanya klaster Covid-19 baru.
"Saya akan monitor dulu," ucap dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/24/11382971/camat-bantah-ada-kegiatan-lomba-masak-berujung-munculnya-klaster-covid-19