Salin Artikel

Kadis Gulkarmat Sebut Tak Ditemukan APAR di Pasar Cempaka Putih yang Terbakar

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan tidak ditemukan alat pemadam api ringan (APAR) di Pasar Cempaka Putih yang dilalap api, Kamis pagi.

"Di sini sih sampai tadi kita pendinginan, belum ada yang mengeluarkan APAR ya," kata Satriadi saat ditemui di depan Pasar Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2020).

Satriadi mengatakan seharusnya di setiap bangunan termasuk pasar setidaknya ada proteksi kebakaran minimal dalam bentuk APAR untuk mengantisipasi kebakaran.

"Memang harus ada proteksi kebakaran, itu harus diutamakan. Harusnya pasar-pasar itu tersedia APAR. Itu minimal di tiap gang-gang, harusnya ada," kata Satriadi.

Lebih lanjut ia bahkan mengusulkan setidaknya setiap pemilik kios memiliki satu alat APAR sehingga jika ada api setiap orang dapat melakukan antisipasi dan dengan segera memadamkan api.

"Kalau bisa setiap kios diwajibkan punya satu APAR," ujar Satriadi.

Pasar Cempaka Putih terbakar mulai pukul 09.30 WIB dengan sumber api diduga berasal dari salah satu kios pemotongan ayam yang berada di dalam pasar.

"Asal mula apinya berasal dari ledakan tabung gas dari kios pemotong ayam," kata Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat Asril Rizal.

Ada sebanyak 125 personel dan 25 mobil pemadam kebakaran yang diturunkan oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta untuk memadamkan api yang melalap 807 kios itu.

Kerugian materiil yang ditanggung diperkirakan mencapai Rp9 miliar, sementara itu tidak ditemukan korban baik luka ataupun korban jiwa.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/24/15575221/kadis-gulkarmat-sebut-tak-ditemukan-apar-di-pasar-cempaka-putih-yang

Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke