Salin Artikel

Sempat Disegel karena Langgar Protokol Kesehatan, 4 Kafe di Bekasi Diizinkan Beroperasi Lagi

Sebelumnya, empat kafe tersebut disegel pada Sabtu (25/9/2020), karena berulang kali melanggar aturan protokol kesehatan dan pembatasan jam operasional yang telah diatur Pemkot Bekasi.

"Iya (sudah diperbolehkan beroperasi mulai hari ini)," ujar Abi saat dihubungi, Selasa.

Pemilik kafe harus menyerahkan surat pernyataan sebelum kembali beroperasi.

Isi surat pernyataan itu, yakni pelaku usaha berjanji untuk mentaati aturan protokol kesehatan, mentaati pembatasan jam operasional, dan bersedia izin usahanya dicabut jika melanggar protokol kesehatan dan pembatasan jam operasional.

Sebagai informasi, restoran termasuk kafe hanya diperbolehkan beroperasi dan melayani dine in hingga pukul 21.00 WIB.

Di atas jam tersebut, maka restoran hanya dibolehkan take away atau bawa pulang.

Abi mengatakan, pihaknya telah meminta para pelaku usaha untuk datang ke kantornya menyerahkan surat pernyataan tersebut.

"Sekarang jam 17.00 WIB saya panggil untuk membuat surat pernyataan yang isinya, pertama mereka wajib mentaati protokol kesehatan, yang kedua mentaati jam operasional, yang ketiga dari poin satu dan poin kedua tersebut apabila melanggar maka siap untuk disegel dan diambil izin," kata Abi.

Abi mengatakan, pihaknya akan terus mengawasi aktivitas di kafe tersebut. Ia menekankan akan menyegel kembali bahkan mencabut izin usaha bagi restoran maupun kafe yang melanggar aturan protokol kesehatan dan pembatasan jam operasional.

"Setelah dibolehkan beroperasi akan tetap kami awasi, jika ditemukan lagi melanggar akan dicabut izinnya," tutur Abi.

Sebelumnya, empat kafe dan satu warnet di kawasan Galaxy disegel oleh pihak kepolisian, Satpol PP, dan Dinas Pariwisata pada Sabtu (26/9/2020).

"Telah disegel,termasuk salah satunya kafe yang viral di media sosial kemarin. Ada Pelakor Kafe, Broker kafe, Kafe Nove, Kafe Berlayar, dan warnet game online (telah disegel)," ujar Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Imam Syafii melalui pesan tertulis, Minggu (27/9/2020).

Imam mengatakan, empat kafe dan satu warnet itu disegel lantaran sebulan belakangan ini mengabaikan imbauan dan teguran yang disampaikan petugas terkait protokol kesehatan.

Bahkan, kata Imam, empat kafe di wilayahnya itu sudah kena tiga kali teguran. Baik itu teguran tertulis maupun teguran lisan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/29/16261781/sempat-disegel-karena-langgar-protokol-kesehatan-4-kafe-di-bekasi

Terkini Lainnya

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke