Setidaknya, aksi pelecehan seperti itu sudah terjadi tiga kali dalam kurun waktu hampir satu tahun terakhir.
Komisioner Komopolnas, Poengky Indarti, meminta polisi menangkap dan menindak tegas para pelaku agar kejadian pelecehan itu tidak terulang.
"Saya berharap aparat kepolisian segera dapat mengidentifikasi dan menangkap pelaku kejahatan pelecehan seksual yang terjadi di Tangerang Selatan," kata Poengky saat dihubungi, Senin (5/10/2020).
Polisi diminta agar dapat mengungkap pelaku dari dua kasus serupa sebelumnya untuk membuktikan kinerja mereka kepada masyarakat.
"Dengan bantuan scientific crime investigation, misalnya rekaman CCTV dan face recognition dicocokkan dengan data kependudukan, penyidik diharapkan dapat mengetahui keberadaan pelaku dan segera menangkapnya," kata Poengky.
Dia mengatakan, jika pelaku pelecehan itu berhasil ditangkap harus diproses hukum secara berat. Hal itu, kata Poengky, untuk menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang.
"Jika sudah tertangkap, saya berharap pelaku nantinya diproses pidana dengan ancaman hukuman yang berat agar ada efek jera," ujar dia.
Seorang perempuan dilecehkan dengan diremas payudaranya oleh seorang pria di kawasan Bintaro Sektor IX, Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Agustus lalu.
Bulan April 2020, pelecehan seksual serupa pernah terjadi. Saat itu dialami seroang artis saat lari pagi di kawasan perumahan Bintaro Sektro 5, Pondok Aren.
Kasus paling baru menimpa seorang perempuan yang sedang bersepeda. Pengakuan perempuan itu viral di media sosial.
Dalam unggahan di media sosial itu korban mengatakan, dia dilecehkan pengendara motor di kawasan Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan pada 27 September 2020 pukul 06.30 WIB.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/05/12291931/kompolnas-desak-polisi-tangkap-pelaku-pelecehan-remas-payudara-di-pondok