Pasalnya, dalam waktu dekat, lahan yang mereka tempati saat ini akan digusur demi normalisasi kali.
Achmad menilai normalisasi perlu dilakukan agar pemukiman tersebut bisa terhindar dari banjir. Warga setempat tak perlu lagi mengungsi ke Kelurahan Cakung Barat kala banjir menerjang.
Selain karena alasan itu, dalam kondisi pandemi Covid-19, berkumpul di pengungsian dianggap memiliki potensi munculnya klaster baru.
"Apalagi dalam kondisi pandemi, kalau mereka ngungsi ke kelurahan dampaknya klaster baru lagi," kata Achmad saat dihubungi, Jumat (9/102020).
Dia berharap warganya dapat mengikuti imbauan pemerintah untuk direlokasi. Sejauh ini, Achmad memastikan Rusun Cakung Barat sudah siap menampung warga bantaran kali Rawa Rengas.
"Jangan sampai menempati lahan kali. Kapan kita akan menata kali kita?" ucap dia.
Sejauh ini, 18 bangunan bantaran kali Rawa Rengas sudah diberikan surat peringatan (SP) 1 pada Jumat (10/9/2020).
Dalam SP 1 tersebut dijelaskan bahwa warga diberi waktu untuk pindah dalam kurun waktu 7x24 jam. Sedangkan SP 2 menjelaskan bahwa warga diberi tenggat waktu tambahan 3x24 jam.
"Sedangkan SP 3 kita beri waktu 1x24 jam," kata Achmad.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/09/22450251/demi-hindari-banjir-dan-penyebaran-covid-19-warga-bantaran-kali-rawa