Salin Artikel

Sejumlah Prosedur yang Harus Dipenuhi Manajemen Bioskop agar Bisa Beroperasi Saat PSBB Transisi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Bambang Ismadi mengatakan, ada sejumlah prosedur yang harus dipenuhi manajemen bioskop sebelum beroperasi kembali.

Prosedur ini harus dipenuhi untuk mendapatkan persetujuan teknis dari Pemprov DKI Jakarta.

"Pertama, mengajukan permohonan proposal persetujuan teknis untuk buka usaha. Ditujukan ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," ucap Bambang saat dikonfirmasi, Senin (12/10/2020).

Setelah proposal diterima, Dinas Parekraf DKI bakal mengirimkan tim gabungan yang telah dibentuk berdasarkan SK Kepala Disparekraf, Dinas Kesehatan, serta Dinas Komunikasi dan Informatika.

Kemudian, tim akan membuat jadwal agar manajemen bioskop melakukan presentase paparan di hadapan tim gabungan.

"Tim gabungan akan me-review apa yang dipaparkan sudah sesuai belum. Kalau belum sesuai maka akan dikasih masukan-masukan, ini ditambah kurang. Kalau sudah oke, maka tim akan melakukan survei atau kunjungan ke lokasi yang akan dibuka," jelasnya.

Saat kunjungan, manajemen bioskop harus melakukan simulasi pengoperasian bioskop saat PSBB transisi.

"Kesimpulannya sudah oke, sudah disetujui, maka akan dikeluarkan surat kepala Dinas Parekraf, bahwa manajemen tersebut sudah boleh membuka usahanya," kata dia.

Ia menambahkan, untuk satu manajemen hanya perlu mengajukan satu proposal. Misalnya XXI hanya perlu mengajukan satu proposal untuk seluruh bioskop di bawah naungannya di DKI. Begitu pun dengan manajemen lainnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan bioskop kembali beroperasi selama PSBB Masa Transisi.

Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, jumlah pengunjung dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas normal.

"Aktivitas indoor dengan pengaturan tempat duduk secara ketat untuk bioskop dimana jarak antar tempat duduk minimal 1,5 meter," kata Anies dalam paparan tertulis aturan PSBB masa transisi, Minggu (11/10/2020).

Kemudian, para pengunjung dilarang berpindah-pindah tempat duduk atau berlalu-lalang.

Sementara itu, aturan jam operasional bioskop akan diatur berdasarkan pengajuan teknis dari pengelola gedung.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/12/12244731/sejumlah-prosedur-yang-harus-dipenuhi-manajemen-bioskop-agar-bisa

Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke