JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Kalideres, Jakarta Barat, Kompol Slamet Riyadi mengungkapkan, jajaranya meringkus tersangka pelaku pencurian dan penodongan bermodus meminta bantuan korban mendorong mobil pelaku yang mogok.
Polisi menangkap tersangka pelaku setelah menerima laporan dari dua orang korban yang ditodong dan dicuri handphone-nya di Jalan Raya Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.
"Dari keterangan korban yang mengetahui ciri-ciri pelaku akhirnya berhasil menangkap satu orang pelaku " ujar Kapolsek Kalideres Kompol H Slamet, Senin (12/10/2020).
Satu tersangka pelaku yang diamankan berinisial HR. Dia ditangkap saat sedang berada di kediamannya.
Setelah dilakukan pengembangan, polisi melakukan penangkapan pelaku lain, yakni RH di sebuah warnet di kawasan Kalideres.
Slamet menyatakan, ketika ditangkap, RH melakukan perlawanan dengan menggunakan pisau. Polisi melumpuhkan dia dengan menembak kakinya.
Dari keterangan dua orang itu, polisi juga meringkus seorang penadah, yang membeli handphone curian mereka. Si penadah berinisial AN.
Modus pelaku adalah meminta bantuan korban mendorong mobil pelaku yang disebut sedang mogok. Setelah korban mendorong mobil, pelaku akan menyuruh korban masuk ke dalam mobil. Begitu masuk ke dalam mobil, korban pun ditodong.
Tersangka mengaku baru melakukan kejahatan itu sekali. Namun, pihak kepolisian masih mendalami keterangan tersebut sebab kasus serupa sering terjadi di Kalideres.
"Kami imbau kepada masyarakat, apabila sedang berjalan dan sebagiannya, jangan sambil main HP dan menggunakan barang-barang berharga, termasuk HP. Ini menjadi pemicu pelaku kejahatan untuk melakukan kejahatannya," ujar Slamet.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/12/18161411/polisi-ringkus-pelaku-penodongan-bermodus-minta-bantu-dorong-mobil-mogok