Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, 64 persen dari jumlah orang yang ditangkap itu merupakan pelajar dari berbagai daerah.
"Ada 64 persen kami amankan pelajar dari berbagai daerah seperti Jakarta, Tangerang, Subang, Karawang, Bogor dan ada yang dari Indramayu," kata Nana di Polda Metro Jaya, Senin (12/10/2020).
Nana menjelaskan, dari 1.192 orang yang ditangkap itu, sebanyak 54 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dari 54 orang itu, 28 orang ditahan karena terbukti belakukan pelanggaran hukum saat terjadi kericuhan itu.
"(Sebanyak) 54 orang ditetapkan tersangka, 28 di antaranya dilakukan penahanan. Sementara pelajar itu sudah dipulangkan dengan syarakat orangtua datang dan buat pernyataan," kata dia.
Nana mengimbau kepada Dinas Pendidikan hingga orangtua untuk selalu melakukan pengawasan terhadap murid-murid dan anaknya agar tidak mengikuti aksi ujuk rasa.
Ia khawatir, anak-anak itu dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk terlibat kerusuhan.
Aksi unjuk rasa menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja terjadi di beberapa lokasi baik di Jakarta, Bekasi dan Tangerang pada Kamis lalu. Unjuk rasa tersebut berujung rusuh.
Massa bentrok dengan polisi. Polisi menembakkan gas air mata. Massa lalu berbuat anarkis dengan merusak perkantoran dan membakar sejumlah fasilitas umum di Jakarta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/12/20413981/kapolda-metro-jaya-1192-demonstran-ditangkap-64-persen-pelajar-dari