Salin Artikel

Denda Pelanggaran Penggunaan Masker Selama PSBB Ketat Capai Rp 384 Juta

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin berujar, penggunaan masker masih menjadi salah satu protokol kesehatan yang kerap dilanggar selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diperketat, periode 14 September hingga 11 Oktober 2020.

Tercatat 37.863 orang dikenakan sanksi karena tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Adapun denda yang terkumpul dari para pelanggar adalah Rp 384.345.000.

"Untuk (pelanggar yang dikenakan sanksi) kerja sosial sebanyak 35.525 dan juga (dikenakan sanksi) denda sebanyak 2.338 orang," kata Arifin saat dihubungi, Selasa (13/10/2020).

Sementara itu, lanjut Arifin, total denda yang terkumpul dari rumah makan dan restoran adalah Rp 85.100.000.

Pasalnya, selama PSBB yang diperketat, rumah makan dilarang melayani pengunjung makan di tempat atau dine in.

"Untuk penindakan rumah makan dan restoran, ada 845 yang melanggar. Rinciannya, yang dikenakan denda ada 65,  penutupan tempat usaha selama 3x24 jam ada 554, kemudian yang dikenakan teguran tertulis ada 226," ujar Arifin.

Selanjutnya, tercatat sebanyak 229 perkantoran yang melanggar aturan PSBB yang diperketat. Rinciannya adalah 159 tempat dikenakan sanksi penutupan selama 3x24 jam, 4 tempat dikenakan sanksi denda, dan 66 tempat mendapat teguran tertulis.

"Denda (yang terkumpul dari) tempat kerja atau kantor adalah Rp 8.000.000," ucap Arifin.

Seperti diketahui, pemerintah provinsi DKI Jakarta memutuskan mencabut rem darurat dan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi jilid II selama dua pekan, mulai 12 hingga 25 Oktober 2020.

Keputusan penerapan PSBB masa transisi jilid 2 tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 1020 tahun 2020 yang diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 9 Oktober 2020.

Anies menyampaikan, ada lima hal yang menjadi pertimbangan Pemprov DKI mencabut rem darurat di antaranya kasus harian dan kasus aktif Covid-19 yang mulai stabil serta meningkatnya ketersediaan fasilitas kesehatan bagi pasien.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/13/08363551/denda-pelanggaran-penggunaan-masker-selama-psbb-ketat-capai-rp-384-juta

Terkini Lainnya

Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke