Salin Artikel

Tangerang dan Tangsel Kompak Larang Siswa Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Gelombang penolakan pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang terjadi di sejumlah wilayah beberapa waktu belakangan.

Penolakan dilakukan karena beleid tersebut dianggap mengesampingkan nasib bahkan merugikan kaum buruh atau pekerja.

Akibatnya, aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja pun digelar oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari serikat buruh hingga aliansi mahasiswa.

Bahkan, para pelajar sekolah di sejumlah wilayah pun kerap ikut bergabung dengan buruh dan mahasiswa dalam aksi demonstrasi tersebut. Tak terkecuali di wilayah kota Tangerang dan Tangerang Selatan.

Namun, keterlibatan siswa dalam aksi demonstrasi tampaknya mendapatkan penolakan, bahkan dilarang oleh Dinas Pendidikan setempat. Sebab, para pelajar dianggap hanya "ikut-ikutan" tanpa mengerti maksud dan tujuan kegiatan tersebut.

Di sisi lain, aksi demonstrasi juga dinilai tidak berkaitan dengan proses belajar yang harus dijalani para siswa di tengah pandemi Covid-19.

Maklumat larang pelajar ikut demonstrasi

Seperti Dinas Pendidikan Kota Tangerang yang berencana menerbitkan surat edaran berisi larangan bagi siswa mengikuti aksi unjuk rasa. Termasuk unjuk rasa tolak Undang-undang Cipta Kerja yang masih terjadi sampai saat ini.

"Jadi nanti saya akan membuat surat edaran," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin melalui telepon, Senin (12/10/2020).

Jamal mengungkapkan, surat edaran itu akan memuat larangan bagi siswa SMP yang menjadi tanggung jawab Disdik Kota Tangerang mengikuti aksi demonstrasi.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan juga turut melarang para pelajar untuk terlibat demonstrasi. Khususnya aksi unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja.

"Jangan ikut-ikutan kegiatan, kayak demo yang tidak secara langsung berhubungan dengan pembelajaran saat ini," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan, Taryono ketika dihubungi Kompas.com, Senin (12/10/2020).

Sekolah dan orangtua diminta pantau siswa

Jamal mengatakan, lewat surat edaran yang bakal diterbitkannya, pihak sekolah diminta memantau siswa dan memastikan mereka mengikuti proses belajar selama jam pelajaran berlangsung, yaitu pukul 07.00 sampai dengan 14.00 WIB.

"Kami akan edarkan kepada sekolah agar mengawasi dan memantau anak-anaknya," kata Jamal.

Dia juga meminta para orang tua siswa di Tangerang Selatan untuk mengawasi anak-anak mereka jika terjadi aksi demonstrasi.

"Sekolah untuk mengawasi dan orang tuanya membimbing di rumah. Supaya tidak ada anak-anak SMP ikut demo karena bukan ranahnya anak-anak untuk demo," kata dia.

Hal senada juga diungkapkan Taryono yang meminta sekolah lebih aktif berkomunikasi dengan para orang tua murid. Sehingga, bisa bersama-sama memantau keberadaan siswa saat jam pelajaran saat belajar jarak jauh seperti saat ini.

Taryono berpandangan, langkah itu itu perlu dilakukan untuk mengantisipasi adanya pelajar ikut dalam aksi demonstrasi, seperti aksi penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja yang berlangsung beberapa waktu terakhir.

"Kami sudah berkoordinasi dengan para kepala sekolah agar mengimbau guru-guru dan orang tua lebih mengawasi dan memantau anak-anaknya," kata Taryono.

93 pelajar di Tangsel ditangkap saat hendak demo

Untuk diketahui, sebanyak 93 pelajar ditangkap polres Tangerang Selatan saat hendak berangkat ke Istana Negara, Jakarta, untuk ikut demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja, Kamis pekan lalu.

Para pelajar tersebut diadang dan ditangkap petugas kepolisian agar tidak mengikuti aksi demo karena berpotensi menimbulkan kekacauan.

"Diamankan 93 orang. Itu pelajar semua kami amankan dari beberapa titik di Tangerang Selatan," kata Angga pada Jumat lalu.

"Mereka diamankan ketika mau berangkat demo di Jakarta. (Mereka) Berpotensi menimbulkan kekacauan," sambungnya.

Para pelajar tersebut baru dilepaskan polisi sehari setelah ditangkap dengan dijemput orang tua atau pihak keluarganya masing-masing.

Polisi memastikan tidak ada unsur pelanggaran pidana yang dilakukan puluhan siswa tersebut.

Namun, polisi meminta para orangtua atau keluarga yang menjemput agar memberikan pembinaan kepada para pelajar.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/13/09280301/tangerang-dan-tangsel-kompak-larang-siswa-ikut-demo-tolak-uu-cipta-kerja

Terkini Lainnya

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke