"Sudah bergabung dalam kemitraan kita, yakni 431 mitra, 208 mitra dalam negeri, 112 mitra luar negeri yang bersama-sama mendorong suksesnya 3M termausk gerakan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti dalam siaran langsung di Youtube Kementerian Kesehatan RI, Kamis (15/10/2020).
Tak hanya meningkatkan kolaborasi dan kemitraan, lanjut Widyastuti, Pemprov DKI juga tengah menyusun peraturan daerah (Perda) tentang Covid-19.
"Perda terkait dengan Covid-19 yang tentunya d dalamnya juga ada aturan tentang 3M termasuk mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Harapannya dengan Perda, kekuatan gerakan ini (menerapkan protokol kesehatan), kekuatan kolaborasi ini bisa lebih besar dan lebih bsa diimplementasikan di setiap masyarakat," ucap Widyastuti.
Provinsi DKI Jakarta saat ini menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi jilid II selama dua pekan, terhitung mulai 12 hingga 25 Oktober 2020.
Selama PSBB transisi, warga Ibu Kota diimbau tetap beraktivitas di rumah, membatasi kegiatan yang mengundang kerumunan, dan menerapkan protokol kesehatan di antaranya mencuci tangan.
Pemprov DKI juga mewajibkan 7 sektor untuk menyediakan tempat cuci tangan selama pandemi Covid-19, yakni rumah tangga, sekolah, tepat kerja, fasilitas kesehatan, tempat umum, tempat ibadah dan moda transportasi.
Adapun, jumlah akumulatif pasien positif Covid-19 di Ibu Kota sejak Maret hingga 14 Oktober adalah 90.266 orang.
Sebanyak 74.924 orang dari total keseluruhan pasien Covid-19 telah dinyatakan pulih, dengan tingkat kesembuhan mencapai 83 persen.
Sementara itu, 1.961 pasien Covid-19 di Jakarta dilaporkan meninggal dunia. Untuk kasus aktif Covid-19 berjumlah 13.381 orang.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/15/14111071/pemprov-dki-gandeng-431-mitra-untuk-kampanye-protokol-kesehatan