Salin Artikel

Masih Pandemi Covid-19, Pemerintah Diminta Tunda Pilkada 2020 untuk Buat Inovasi Pemilu

Jadwal Pilkada Serentak 2020 sebenarnya telah ditunda dari September ke Desember dengan harapan pandemi mereda.

Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI), Valina Singka Subekti menyebutkan, pemerintah dapat memilih penundaan secara parsial sembari menggodok aturan yang lebih relevan dengan situasi wabah.

"Selama melakukan penundaan, dapat dilakukan upaya pengendalian persebaran Covid-19 dan menyiapkan dasar hukum yang lebih kuat," kata Valina dalam siaran pers UI yang diterima Kompas.com, Rabu (14/10/2020).

“Peran KPU sangat penting dalam pelaksanaan pilkada. Pelaksanaan pilkada perlu sangat berhati-hati, sehat dan aman jiwa. Untuk itu, perlu dilakukan mitigasi risiko,” ujar dia dalam siaran pers itu.

Ia melanjutkan, selama penundaan, pemerintah bisa memikirkan dan membuat inovasi dalam sistem pemilihan.

Pemerintah dapat merancang terobosan seperti kotak suara keliling, pemungutan suara via pos, hingga perhitungan rekapitulasi suara secara elektronik.

Pemerintah juga dapat membuat peraturan yang lebih tegas mengenai sanksi bagi kandidat yang melanggar protokol kesehatan ketimbang yang ada saat ini.

"Inovasi skema sanksi pelanggaran secara tegas dan menimbulkan efek jera, seperti penghentian kampanye atau diskualifikasi apalagi melanggar protokol kesehatan," ujar Valina.

Sementara itu, Guru Besar Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) UI Eko Praspjp berpendapat, pemerintah dapat mengecualikan Pilkada Serentak 2020 dari sistem pemilihan langsung oleh rakyat. Itu artinya, terbuka opsi pilkada tidak langsung melalui DPRD, meskipun tetap ada peluang terjadinya praktik-praktik kotor yang mencemari kualitas demokrasi.

Namun, untuk melakukan itu, pemerintah juga dinilai membutuhkan waktu lebih untuk merancang dasar hukum, dan bukan tak mungkin berujung pada penundaan Pilkada Serentak 2020.

"Pilkada tidak langsung melalui DPRD sangat dimungkinkan berdasarkan pasal 18 UUD 1945, serta tidak menghilangkan esensi demokrasi," kata Eko dalam keterangan yang sama.

"Namun di sisi lain, pilkada oleh DPRD juga tetap berpotensi money politics (politik uang) oleh politisi dan pengusaha, serta perlu melakukan perubahan UU Pilkada atau melalui Perppu yang membutuhkan waktu,” ujar Dekan FIA UI itu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/15/14115261/masih-pandemi-covid-19-pemerintah-diminta-tunda-pilkada-2020-untuk-buat

Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Megapolitan
Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke