Salin Artikel

Pencuri Motor di Bandara Soekarno-Hatta Berstatus Residivis, Baru Bebas Pertengahan 2019

TANGERANG, KOMPAS.com - Tersangka kasus pencurian sepeda motor di Bandara Soekarno-Hatta dengan inisial D alias G merupakan residivis yang bebas pertengahan 2019.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian saputra mengatakan, D alias G pernah melakukan pencurian motor pada 2017.

"Tersangka utama D adalah residivis dengan kejahatan yang sama dan pernah dihukum selama dua tahun," ujar dia dalam keterangan pers, Kamis (15/10/2020).

Adi menjelaskan, D alias G yang berprofesi sebagai tukang ojek pangkalan mengaku mendapat keuntungan sebesar Rp 8,5 juta dari hasil kejahatan pencurian sepeda motor yang dia lakukan.

Kejahatan tersangka D juga menyeret sembilan orang lainnya yang merupakan penadah dari motor curian yang kini juga berstatus sebagai tersangka.

Adapun kronologi penangkapan berawal dari laporan korban Rasidi (34) yang mengaku sepeda motornya dibawa kabur oleh tersangka D alias G di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, 9 Oktober lalu.

"Dari sana ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta," kata Adi.

Adi mengatakan, tak berselang lama polisi berhasil menangkap D alias G di rumahnya di Jalan Haji Nunung, Kelurahan Neglasari, Kota Tangerang.

Dari keterangan tersangka D alias G kemudian kasus berkembang kepada para penadah yang membeli motor hasil curian tersangka D alias G.

"Dari pengungkapan ini kemudian mengembang bahwa motor telah dijual ke penadah," kata dia.

Adi mengatakan, terdapat sembilan orang penadah yang terlibat dalam aksi jual beli motor curian D alias G. Penadah yang diamankan yaitu MS, IS alias K, HR, ER, J, FA, S, TD dan NI.

Bersama 10 tersangka, polisi juga menahan barang bukti sepeda motor yang dicuri beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan struk area parkir Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

"Para tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP dan Pasal 480 KUHP maksimal empat tahun penjara," tutur Adi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/15/15233091/pencuri-motor-di-bandara-soekarno-hatta-berstatus-residivis-baru-bebas

Terkini Lainnya

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke