Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan, sikap oknum polisi yang melakukan penembakan itu sangat arogan.
Karena itu, kasus penembakan itu pun dinilai tidak dapat ditoleransi dan hasus diusut secara tuntas.
"Arogansi aparat bersenjata tak bisa ditoleransi dan harus dituntaskan. Apalagi ini menyangkut aparat penegak hukum yang tentunya harus menjadi tauladan upaya penegakan hukum," kata Bambang saat dikonfirmasi, Kamis (15/10/2020).
Bambang menegaskan, penyelidikan kasus penembakan terhadap warga sipil itu harus segera dilakukan untuk mengetahui motif dan akibatnya.
Jika dalam penyelidikan ditemukan oknum polisi tersebut melanggar etika dapat diberikan sanksi pencopotan jabatan hingga pemecatan.
"Diusut dulu siapa pelakunya, motif dan akibatnya. Propam bisa langsung menindak, dan tak menutup kemungkinan bila melanggar etika berat diberikan sanksi pencopotan bahkan pemecatan," kata dia.
Sebelumnya, Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharram Wibisono membenarkan adanya peristiwa penembakan yang terjadi pada Kamis (15/10/2020) dini hari di restoran tersebut.
"Memang dini hari itu ada kejadian (penembakan) tersebut. Kami sedang mendalami kejadian ini," ujar Muharram saat dikonfirmasi.
Menurut Muharram, sebelum peristiwa tersebut korban dan pelaku sempat terlibat adu mulut sampai akhirnya terjadi aksi penembakan.
Kendati demikian, Muharram belum dapat memastikan apakah pelaku tersebut merupakan seorang anggota kepolisian.
"Pihak kepolisian di sini masih belum bisa memastikan apakah ini anggota atau mengaku-mengaku anggota atau warga sipil," kata Muharram.
"Jadi kami sedang mendalami kejadian ini siapa pelaku dan apa motifnya," sambung dia.
Sementara untuk korban, kata Muharram, merupakan warga sipil dan mengalami satu luka tembak di sekitar bagian pundaknya.
Korban penembakan tersebut sudah berada di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
"Untuk korban ini adalah murni orang sipil, jadi bukan pecatan atau anggota TNI seperti yang beredar. Jadi ini adalah murni orang sipil," kata Muharram.
Muharram menambah, anggota kepolisian Polsek Kelapa Dua sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan disterilisasi dengan pemasangan garis polisi.
Adapun saat ini, kasus penembakan tersebut dilimpahkan ke Polres Tangerang Selatan untuk ditindaklanjuti.
"Sudah olah TKP oleh Polsek Kelapa Dua. Kemudian dilimpahkan dan seluruhnya ditangani oleh Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan," ucap dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/15/19113351/polisi-diduga-tembak-pengunjung-kafe-di-gading-serpong-propam-diminta