Salin Artikel

BEM SI Akan Unjuk Rasa Siang Ini, Tolak UU Cipta Kerja dan Kecam Kekerasan Aparat

JAKARTA, KOMPAS.com – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana kembali menggelar demo pada Jumat (16/10/2020), pukul 13.00 WIB siang ini di kawasan Medan Merdeka, Jakarta Pusat.

Koordinator BEM SI Remy Hastian berujar, aksi ini merupakan aksi damai sebagai perwujudan gerakan intelektual dan moral mahasiswa Indonesia.

Secara garis besar, aksi ini masih menyuarakan pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan DPR dan pemerintah.

Ada tiga tuntutan yang dibawa BEM SI dalam unjuk rasa kali ini.

“Pertama, mendesak presiden untuk mengeluarkan Perppu demi mencabut UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada 5 Oktober 2020. Kedua, mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat atas penolakan terhadap UU Cipta Kerja,” jelas Remy melalui siaran pers BEM SI yang diterima Kompas.com, Kamis (15/10/2020) malam.

“Ketiga, mengecam berbagai tindakan represif aparatur negara terhadap massa aksi,” imbuhnya.

Aksi ini sekaligus mengajak seluruh mahasiswa di Indonesia untuk bersatu menolak UU Cipta Kerja, lanjut Remy, hingga beleid tersebut dicabut dan dibatalkan.

“Melalui segala cara, pemerintah berusaha mencuci otak rakyat dengan segala macam instrumen yang dimilikinya agar rakyat berhenti atas perjuangannya dalam penolakan UU Cipta Kerja,” kata Remy.

Ia memberi contoh, gerakan mahasiswa juga diintervensi oleh pemerintah melalui surat edaran dari Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) nomor 1035/E/KM/2020.

“Belum lagi berbagai tindakan represif dari aparat kepolisian pada massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja serta berbagai upaya penyadapan terhadap para aktivis dan akademisi yang menolak UU Cipta Kerja,” pungkasnya.

Berkait kecaman BEM SI terhadap tindakan represif aparat terhadap massa aksi, sebelumnya Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) hingga Kamis (15/10/2020) menerima 20 aduan tindak kekerasan aparat dan 234 aduan penangkapan orang pada demonstrasi tolak omnibus law UU Cipta Kerja, pada Selasa lalu di Jakarta.

Wakil Koordinator III Kontras, Rivanlee Anandar, mengatakan, 20 tindak kekerasan tersebut terdiri dari 1 tindak intimidasi, 4 tindak penganiayaan, 7 penangkapan sewenang-wenang, 4 perampasan dokumentasi, dan 4 penembakan gas air mata.

Berdasarkan data aduan, korban yang melapor meliputi tim medis, jurnalis, dan warga sipil. Empat orang tenaga medis dan lima jurnalis disebut menderita luka-luka.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/16/05110001/bem-si-akan-unjuk-rasa-siang-ini-tolak-uu-cipta-kerja-dan-kecam-kekerasan

Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke