Salin Artikel

Akhir Pelarian Cai Changpan, Kabur lewat Gorong-gorong Lapas Tangerang kemudian Bunuh Diri di Hutan

JAKARTA, KOMPAS.com - Berakhir sudah pencarian Cai Changpan, narapidana kasus narkoba yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Kota Tangerang.

Setelah lebih dari satu bulan melarikan diri dari tahanan, Cai Changpan ditemukan tak bernyawa di kawasan Hutan Tenjo, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/10/2020).

Terpidana napi kasus Narkoba itu disebut-sebut mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di sebuah pabrik pembakaran ban yang berada di kawasan hutan tersebut.

Kini jasad narapidana itu sudah dibawa dari lokasi penemuan ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk keperluan otopsi.

Dari Gorong-gorong Lapas Tangerang ke Hutan Tenjo Bogor

Cai Changpan diketahui berhasil kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada 14 September 2020. Dia melarikan diri dengan cara menggali lubang di bawah tempat tidurnya.

Lubang sepanjang kurang lebih 30 meter itu menembus ke sebuah gorong-gorong yang mengarah keluar area Lapas.

Berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi, diketahui bahwa Cai Changpan sudah memiliki rencana pelarian sejak beberapa bulan lalu.

"Tempat tidur dia geser, baru dilubangi. Setelah sudah gali tanah, dia tutup lagi. Itu tempat tidur dua tingkat, dia geser dan gali, begitu selama delapan bulan dia lakukan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, pada Jumat (2/10/2020).

Aksi pelarian Cai Changpan ini tidak lepas dari bantuan dua orang sipir di Lapas Kelas 1 Tangerang. Terdapat dua petugas yang membantu membeli dan mengantarkan mesin pompa air.

Alat tersebut digunakan untuk menyedot air dari lubang yang digalinya di dalam sel. Kini dua petugas itu ditetapkan sebagai tersangka.

"Sementara ini, dua ini melakukan kelalaian yang bisa dipersangkakan dengan Pasal 426 KUHP," kata Yusri.

Polisi pun terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap Cai Changpan sampai akhirnya narapidana ini terdeteksi berada di kawasan Tenjo, Bogor.

Kepolisian menduga Cai Changpan berupaya menghilangkan jejak dengan bersembunyi ke dalam hutan di kawasan Tenjo.

"Info dari beberapa warga yang kita dalami yang bersangkutan masuk ke hutan sana. Sementara kita ada beberapa tim fokus ke sana," kata Yusri beberapa waktu lalu.

Singgah belanja rokok hingga temui istri

Berdasarkan keterangan saksi, Changpan alias Cai Ji Fan alias Antoni sempat singgah untuk membeli rokok setelah kabur lewat lubang gorong-gorong.

Kemudian, terpidana mati itu pulang ke rumahnya di kawasan Tenjo untuk menemui sang istri.

Polisi melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap istri dan keluarga Changpan.

"Karena memang jeda waktu dia melarikan diri sekitar 4-5 jam itu dia sudah sampai di kediamannya di daerah Tenjo, Bogor, Jawa Barat, sana," kata Yusri

Sementara itu, Kepala Dusun 02 Desa Babakan Ratim mengatakan, sejumlah warga mengaku pernah melihat Cai Changpan membeli sesuatu di warung.

Bahkan, terpidana mati itu sempat mengobrol bersama petani di sebuah saung perkebunan singkong.

Ketua RT 01/02 Desa Cilaku Pendi membenarkan bahwa Cai Changpan alias Antoni yang dikabarkan mendatangi rumah istri dan anaknya.

"Dia (Cai Changpan) di sini cuma selewat saja dan memang ketemu bininya (istri). Saya juga tidak melihat saat dia pergi," kata Pendi.

Namun, warga yang menyaksikan saat itu tidak mengetahui bahwa Cai Changpan adalah terpidana yang kabur dari Lapas Kelas 1A Tangerang.

Semenjak ramai kabar di televisi, warga dan petugas lingkungan setempat pun turut membantu petugas melakukan penyisiran di wilayahnya.

Pencarian itu langsung mengarah dari Desa Pangaur perbatasan hutan yang ke arah Jasinga.

Ditemukan tak bernyawa akibat bunuh diri

Polisi sudah menemukan sederet fakta pelarian Cai Changpan hingga dugaan lokasi persembunyiannya. Namun, hasil pencarian yang sudah dilakukan selama beberapa pekan terakhir dan kunjungan membuahkan hasil.

Yusri mengatakan, terdapat sejumlah kendala yang dialami untuk menangkap terpidana mati kasus narkoba jenis sabu tersebut.

Salah satunya adalah luasnya Hutan Tenjo yang digunakan Cai Changpan sebagai lokasi persembunyiannya.

"Saya sampaikan terkendala Hutan Tenjo bukan hutan kecil, mencakup tujuh kelurahan, 34 desa di sana," ujar Yusri, Rabu (7/10/2020).

Tim khusus yang dibentuk, dibantu kesatuan Brigade Mobile (Brimob) dan anjing pelacak (K-9) masih mencari Cai Changpan di dalam hutan tersebut.

Diduga, kata Yusri, terpidana mati itu masih berada di dalam hutan yang menjadi tempat persembunyiannya.

Sampai akhirnya polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaan Cai Changpan sekaligus juga kondisi narapidana tersebut.

Dia diketahui berada di sebuah pabrik pembakaran ban yang masih berada di kawasan hutan dalam kondisi tidak bernyawa akibat gantung diri.

"Kami temukan yang bersangkutan dalam keadaan bunuh diri," ujar Yusri, Sabtu (17/10/2020)

Yusri mengaku bahwa pihaknya mendapatkan informasi terkait keberadaan Cai Changpan dari petugas keamanan atau satpam pabrik tersebut

Berdasarkan keterangan yang didapatkan, Cai Changpan disebut-sebut sudah sering bermalam di pabrik tersebut. Tetapi, para satpam diancam oleh Cai Changpan untuk tidak melapor ke siapa pun perihal keberadaan

"Info dari satpam sering bermalam di situ, enggak setiap hari," ungkapnya.

Adapun saat ini, Yusri belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal tewasnya Cai Changpan. Polisi masih mengumpulkan alat bukti dan saksi untuk mendalami peristiwa tewasnya Changpan.

Sementara itu, jasad Changpan sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk keperluan otopsi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/18/07225611/akhir-pelarian-cai-changpan-kabur-lewat-gorong-gorong-lapas-tangerang

Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke