Salin Artikel

Wagub DKI Sebut Perda Penanganan Covid-19 Bakal Rampung Senin Besok

JAKARTA, KOMPAS.com - Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta tentang Penanggulangan Covid-19 yang dirancang oleh Pemerintah Provinsi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bakal rampung Senin (19/10/2020) besok.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat menanggapi upaya mendisiplinkan warga terhadap aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Sekali lagi, terkait PSBB sudah sering kami sampaikan Pemerintah terus memperbaiki, menyempurnakan berbagai regulasi. Bahkan insyaallah, Senin kita akan memiliki satu Perda terkait penanganan Covid-19," ujar Ariza dalam rekaman yang diterima, Minggu (18/10/2020).

Menurut dia, sebelum membuat Perda, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah memiliki sejumlah aturan dan kebijakan untuk menekan penyebaran Covid-19.

Bahkan, pihaknya bekerja sama dengan jajaran TNI-Polri untuk menegakkan aturan tersebut demi memutus rantai penularan virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2).

Namun, mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku pada masa PSBB bukan pekerjaan yang mudah.

Untuk itu, pemerintah terus berupaya memperbaiki dan menyempurnakan regulasi yang ada, agar dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menekan penyebaran Covid-19.

"Ini terus kita upayakan ya sama-sama. Memang mendisiplinkan ini tidak mudah ya masyarakat," kata Ariza.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI tengah menggodok rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Covid-19.

Beleid tersebut disusun lantaran DKI mengalami keadaan luar biasa dan berstatus darurat wabah Covid-19. Raperda juga dibuat agar aturan terkait penanggulangan Covid-19 di Ibu Kota memiliki dasar hukum yang lebih kuat.

Setelah ditetapkan, perda tersebut akan lebih lengkap daripada Peraturan Gubernur (Pergub) yang sebelumnya menjadi payung hukum penanganan Covid-19 di Jakarta.

"Dengan hadirnya Perda nanti diharapkan lebih menyeluruh. Kita bisa menaungi berbagai kebijakan yang kita ambil, termasuk masalah sanksi ya," kata Ariza kepada wartawan, Rabu (23/9/2020).

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/18/13391371/wagub-dki-sebut-perda-penanganan-covid-19-bakal-rampung-senin-besok

Terkini Lainnya

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke