Kedatangan kali ini bertujuan untuk mendata kerugian warga akibat banjir yang disebabkan jebolnya tembok perusahaan makanan ringan tersebut beberapa waktu lalu.
Padahal sebelumnya, PT Khong Guan sudah sempat mendatangi warga untuk melakukan hal yang sama.
"Hari ini turun ke RT 09 ternyata ada imbasnya. Di RT 09 ada 25 rumah yang jadi korban banjir," kata ketua RW 08 Suherman saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2020).
Pengecekan dilakukan PT Khong Guan untuk menyesuaikan nilai kerugian dengan nominal yang sudah diajukan warga, yakni sekitar Rp 350 juta.
Total nilai kerugian tersebut ditaksir dari kerusakan sejumlah barang elektronik dan perabotan rumah tangga akibat banjir
Nilai kerugian sudah mencakup tiga wilayah RT yang terkena banjir, yakin RT 05, RT 09 dan RT 10.
Saat disinggung soal kapan ganti rugi tersebut akan dibayar, Suherman mengatakan bahwa sejauh ini belum ada tanda-tanda pembayaran bakal dilakukan dalam waktu dekat.
"Belum, belum tahu kapan (mau dibayarkan)," kata Suherman.
Dia berharap proses pembayaran ganti rugi tak sampai berlarut-larut agar warga bisa kembali beraktivitas seperti biasa dengan perlengkapan rumah tangga yang baru.
Sebagai informasi, tembok perusahaan PT Khong Guan roboh pada Sabtu (10/10/2020) sekitar pukul 18.30 WIB. Musibah terjadi saat terjadi hujan deras mengguyur kawasan setempat sejak sore hari.
Tembok tersebut berukuran 2x3 meter dan membatasi pabrik PT Khong Guan dengan permukiman penduduk RW 08.
Tembok berusia sekitar 30 tahun itu berdiri di atas saluran air yang menyempit dengan lebar sekitar 1,5 meter, sehingga puing tembok berjatuhan menutup saluran air warga.
Dampaknya, air saluran meluap dan merendam rumah sekitar 200 jiwa penduduk di RT 05 dan RT 10 dengan ketinggian air 1,5 meter.
"Ada 200 warga yang terdampak rumah dan dua kendaraan motor tertimpa tembok," kata Suherman.
Pemkot Jakarta Timur sebelumnya memastikan bahwa proses ganti rugi akibat robohnya tembok PT Khong Guan kepada warga berjalan dengan baik.
Lurah Ciracas Rikia Marwan mengatakan, pihaknya akan memantau setiap tahap dalam proses penggantian rugi.
“Kita pantau terus perkembangannya, tetap kita kawal karena sesuai dengan arahan Pak Wali Kota juga. Kita kawal terus, kita tetap kawal dari tahapan demi tahapan,” kata Rikia saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2020).
Warga melalui tim yang dibentuk RW beserta tim dari PT Khong Guan mendata apa saja kerusakan akibat banjir yang disebabkan robohnya tembok perusahaan.
Nantinya, hasil dari pendataan itu diserahkan langsung kepada pihak PT Khong Guan.
Jika daftar kerugian sudah disetujui kedua belah pihak, proses ganti rugi pun akan berjalan.
Rikia menyatakan, Pemkot hanya memastikan bahwa daftar ganti rugi yang sudah disetujui kedua belah pihak harus dipenuhi perusahaan.
“Setelah ada kesepatan iya. Kita akan tetap mengingatkan kembali untuk kesepakatan itu dipenuhi,” tutup dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/20/14462931/pt-khong-guan-kembali-datangi-warga-korban-banjir-untuk-data-kerugian