Salin Artikel

Warga Tempuh Jalur Hukum jika PT Khong Guan Tak Bayar Ganti Rugi Akhir Oktober

Warga memberi waktu PT Khong Guan hingga akhir bulan Oktober 2020 untuk menyelesaikan masalah.

“Ya rencananya mau ke sana lah (jalur hukum) mau enggak mau. Makanya kita bersabar sampai akhir bulan,” kata Suherman saat dihubungi, Jumat (23/10/2020).

Menurut Suherman, warga sudah cukup sabar menunggu pertanggung jawaban dari PT. Khong Guan.

Warga sudah tak bisa memaklumi lagi insiden robohnya tembok yang sudah terjadi lebih dari satu kali.

“Karena kan ini peristiwa kelalian karena bukan kali pertama, tahun 2012 juga sudah pernah roboh dengan tembok yang sama. Artinya ini ada unsur kelalian,” kata Suherman.

“Yah kita mah pasrah. Sepertinya juga PT. Khong Guan kaya gitu, belum ada itikad baik bayar. Lama banget,” kata dia.

Lurah Ciracas Jakarta Timur Rikia Marwan sebelumnya mengatakan, manajemen PT. Khong Guan menjanjikan akan memberi jawaban atas ganti rugi pada Senin (26/10/2020).

Hal tersebut dikatakan pihak manajemen usai meninjau wilayah rumah warga yang terdampak.

"Kita tunggu saja karena mereka janji Senin," kata Rikia saat dikonfirmasi.

Saat ini, Rikia hanya bersifat memantau jalannya negoisasi antara PT Khong Guan dengan warga RW 08 yang terdampak.

Sebelumnya, tembok tersebut roboh pada Sabtu (10/10/2020). Kala itu tembok di dua sisi roboh sehingga puing-puingnya menutupi selokan warga.

Banjir terjadi ketika hujan deras datang. Ratusan rumah di RT 5, 9, dan 10 di RW 08 terendam. 

Warga kemudian mengajukan ganti rugi lebih dari Rp 350 juta atas kerusakan barang-barang.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/23/16321291/warga-tempuh-jalur-hukum-jika-pt-khong-guan-tak-bayar-ganti-rugi-akhir

Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke