Suyono (37) yang tengah berkendara pada Kamis (28/10/2020) pukul 23.58 WIB, menjadi korban begal kelompok ini.
Wakapolsek Metro Bekasi AKBP Rickson Situmorang mengonfirmasi kabar tersebut, Selasa (3/11/2020).
Rickson mengatakan, ketika korban sedang mengendarai Yamaha Mio bernomor polisi B 4455 FOL, empat orang pemuda tiba-tiba mendekati.
Empat pemuda ini terdiri dari MS, AGB, MNA dan Midun. Mereka masing-masing berboncengan dengan mengendarai dua sepeda motor.
Mereka memepet korban agar berhenti. Kemudian, salah satu pelaku bernama Midun melayangkan sebilah celurit ke punggung korban.
"Saat dipepet, salah satu korban dibacok dengan senjata tajam yang mengenai punggungnya," kata Rickson.
Setelah melukai Suyono, komplotan ini langsung merebut motor korban. Suyono yang mengalami pendarahan di bagian punggung tak mampu memberi perlawanan.
Keesokan harinya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambun pada pukul 08.00 WIB.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyidikan hingga akhirnya menemukan empat pelaku di sebuah rumah kawasan Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Bekasi.
Namun, satu pelaku berhasil melarikan diri saat polisi melakukan penyergapan.
"kami berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku tersebut. Namun, untuk pelaku lainnya, yakni Midun, berhasil melarikan diri," kata Rickson.
"Dia ini (Midun) berperan sebagai otak dari aksi begal ini. Secepatnya akan kami upayakan lakukan penangkapan," tambah dia.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Tindakan Pidana Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/03/20562621/bacok-dan-rampok-pengendara-motor-di-tambun-tiga-begal-diringkus