Salin Artikel

Fakta Penangkapan Pembunuh PSK di Bekasi, Tergiur Uang Korban hingga Dilaporkan Istri

BEKASI, KOMPAS.com - Polres Metro Kota Bekasi akhirnya merilis kasus pembunuhan perempuan pekerja seks komersial (PSK) yang dilakukan seorang pria berinisial BBA, Rabu (4/11/2020).

Dalam jumpa pers yang dilakukan Wakapolres Metro Bekasi AKBP Alfian Nurrizal, BBA mengakui semua perbuatannya.

Dia mengaku ingin membunuh PSK berinisial SS karena ingin mengambil uang korban.

Alfian juga menjelaskan fakta bahwa BBA sempat kabur ke rumah orang tuanya setelah melakukan perbuatan bengis itu.

Tak hanya itu, terungkap fakta bahwa BBA juga dilaporkan oleh istrinya sendiri ke polisi.

Berkat informasi itu, polisi dapat dengan mudah menangkap BBA.

Berikut rangkuman soal fakta-fakta kasus pembunuhan SS:

Komunikasi lewat media sosial

BBA dan SS pertama kali berkomunikasi lewat media sosial.

Dalam percakapannya, BBA mengajak SS untuk berhubungan badan sehingga tawar menawar harga pun terjadi.

Pertemuan keduanya terjadi di lantai dua kontrakan Haji Jamal, Marga Mulya, Bekasi Utara.

Di sanalah mereka melakukan hubungan intim.

Tergiur uang korban

Usai melakukan hubungan intim, BBA memberikan uang sebesar Rp 450.000 kepada SS sebagai harga yang telah disepakati sebelumnya.

SS pun menerima dan memasukkan uang itu ke dalam dompet.

Di saat yang sama, BBA tak sengaja melihat dompet SS yang berisi uang dalam jumlah banyak.

BBA gelap mata hingga membunuh korban demi mencuri uang tersebut.

Dia menghujani SS dengan beberapa tusukan senjata tajam.

"Saya gelap mata karena lihat isi dompet korban," kata BBA ketika ditanya Alfian dalam jumpa pers di depan awak media.

Setelah membunuh korban, BBA berusaha mencari dompet yang sebelumnya disimpan korban di suatu tempat.

Kabur ke rumah orangtua dan mengaku ke istri

Karena tak kunjung menemukan dompet yang dicari, BBA akhirnya kabur dari lokasi kejadian.

Dia lari menuju rumah orangtuanya yang ada di kawasan Bekasi Timur.

Sesampainya di rumah keluarganya, BBA yang dilanda kepanikan akhirnya menghubungi sang istri.

Kepada sang istri, BBA mengakui semua perbuatan kejinya itu.

Dilaporkan istri ke polisi

Sang istri yang mendapat informasi tersebut langsung menghubungi polisi.

"Pelaku menghubungi istrinya dan tentunya istrinya melapor pada kami. Kami pun langsung menangkap pelaku tersebut," kata Alfian.

Atas informasi istri pelaku, polisi lalu menjemput BBA di rumah keluarganya di Jalan Bekasi Jaya, Bekasi Timur.

BBA ditangkap tanpa perlawanan ketika dijemput pada Sabtu (25/10/2020) pukul 21.00 WIB.

Atas perbuatannya, BBA dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/05/07081861/fakta-penangkapan-pembunuh-psk-di-bekasi-tergiur-uang-korban-hingga

Terkini Lainnya

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke