Salin Artikel

Fakta Penangkapan Pembunuh PSK di Bekasi, Tergiur Uang Korban hingga Dilaporkan Istri

BEKASI, KOMPAS.com - Polres Metro Kota Bekasi akhirnya merilis kasus pembunuhan perempuan pekerja seks komersial (PSK) yang dilakukan seorang pria berinisial BBA, Rabu (4/11/2020).

Dalam jumpa pers yang dilakukan Wakapolres Metro Bekasi AKBP Alfian Nurrizal, BBA mengakui semua perbuatannya.

Dia mengaku ingin membunuh PSK berinisial SS karena ingin mengambil uang korban.

Alfian juga menjelaskan fakta bahwa BBA sempat kabur ke rumah orang tuanya setelah melakukan perbuatan bengis itu.

Tak hanya itu, terungkap fakta bahwa BBA juga dilaporkan oleh istrinya sendiri ke polisi.

Berkat informasi itu, polisi dapat dengan mudah menangkap BBA.

Berikut rangkuman soal fakta-fakta kasus pembunuhan SS:

Komunikasi lewat media sosial

BBA dan SS pertama kali berkomunikasi lewat media sosial.

Dalam percakapannya, BBA mengajak SS untuk berhubungan badan sehingga tawar menawar harga pun terjadi.

Pertemuan keduanya terjadi di lantai dua kontrakan Haji Jamal, Marga Mulya, Bekasi Utara.

Di sanalah mereka melakukan hubungan intim.

Tergiur uang korban

Usai melakukan hubungan intim, BBA memberikan uang sebesar Rp 450.000 kepada SS sebagai harga yang telah disepakati sebelumnya.

SS pun menerima dan memasukkan uang itu ke dalam dompet.

Di saat yang sama, BBA tak sengaja melihat dompet SS yang berisi uang dalam jumlah banyak.

BBA gelap mata hingga membunuh korban demi mencuri uang tersebut.

Dia menghujani SS dengan beberapa tusukan senjata tajam.

"Saya gelap mata karena lihat isi dompet korban," kata BBA ketika ditanya Alfian dalam jumpa pers di depan awak media.

Setelah membunuh korban, BBA berusaha mencari dompet yang sebelumnya disimpan korban di suatu tempat.

Kabur ke rumah orangtua dan mengaku ke istri

Karena tak kunjung menemukan dompet yang dicari, BBA akhirnya kabur dari lokasi kejadian.

Dia lari menuju rumah orangtuanya yang ada di kawasan Bekasi Timur.

Sesampainya di rumah keluarganya, BBA yang dilanda kepanikan akhirnya menghubungi sang istri.

Kepada sang istri, BBA mengakui semua perbuatan kejinya itu.

Dilaporkan istri ke polisi

Sang istri yang mendapat informasi tersebut langsung menghubungi polisi.

"Pelaku menghubungi istrinya dan tentunya istrinya melapor pada kami. Kami pun langsung menangkap pelaku tersebut," kata Alfian.

Atas informasi istri pelaku, polisi lalu menjemput BBA di rumah keluarganya di Jalan Bekasi Jaya, Bekasi Timur.

BBA ditangkap tanpa perlawanan ketika dijemput pada Sabtu (25/10/2020) pukul 21.00 WIB.

Atas perbuatannya, BBA dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/05/07081861/fakta-penangkapan-pembunuh-psk-di-bekasi-tergiur-uang-korban-hingga

Terkini Lainnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke