Komplotan pembobol ATM berjumlah lima orang berinisial W (30), DC (33), MA (24), HS (40), dan KA (35).
Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Indra Ranudikarta, mengatakan, penangkapan mereka berawal dari laporan masyarakat dan ditindaklanjuti oleh anggota TNI.
“Teknis pembobolan di ATM, dua orang sebagai eksekutor di ATM dengan mengambil ATM tanpa saldo berkurang. Dua orang mengawasi, dan satu orang di mobil,” kata Indra di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat (6/11/2020) sore.
Indra mengatakan, para pelaku ditangkap saat beraksi pada Rabu (4/11/2020) pukul 16.35 WIB.
Sebelumnya, para tersangka melakukan aksi serupa di tempat dan hari yang sama.
Mereka mulai beraksi sekitar pukul 09.00 WIB. Para tersangka berangkat dari Cikupa Tangerang dengan menyewa mobil menuju ke Kompleks Kostrad.
Setelah tiba di TKP dan melihat situasi serta mengecek mesin ATM yang memungkinkan dibobol uangnya, para tersangka lalu melakukan aksi kejahatannya.
“Dari perbuatannya tersangka berhasil mengambil uang sebanyak empat kali dari mesin ATM Rp 2.500.000 dan total Rp 10 juta,” kata Indra.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 (sembilan) tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/06/18373281/beraksi-di-kompleks-kostrad-komplotan-pembobol-atm-ditangkap