Salin Artikel

Petugas Dishub Cabut Pentil Ban Motor yang Diparkir Liar di Kejari Jakbar

JAKARTA, KOMPAS.com - Ribuan pelanggar lalu lintas (lalin) yang hendak mengambil surat tilang kembali memenuhi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, pada Jumat (6/11/2020).

Karena membludak, akhirnya tak sedikit pelanggar lalin yang memarkirkan motornya sembarangan di pinggir jalan Kantor Kejari.

Merespons hal tersebut, petugas dari Suku Dinas Perhubungan langsung melakukan tindakan pencabutan pentil ban kendaraan-kendaraan tersebut.

Kasudin Perhubungan Jakarta Barat Erwansyah berujar, operasi cabut pentil (OCP) rutin dilaksanakan pihaknya setiap Jumat.

Pasalnya, jumlah pelanggar lalu lintas yang hendak mengurus tilang selalu membludak, sehingga pengendara yang memarkir motornya sembarangan pun banyak.

"Rutin itu (OCP). Kalau memang hari Jumat itu antrean yang ngambil tilang itu memang ngantre makanya tiap Jumat itu kami antisipasi terus," ujar Erwansyah

Erwansyah mengaku bahwa pihak Suku Dinas Perhubungan telah bekerjasama dengan Walikota untuk membuat parkiran khusus di sebelah kantor Kejari.

Namun, sebab antrean jumlah pelanggar yang datang membludak, pelanggar lalu lintas yang membawa kendaraan bermotor pun sering tak kebagian tempat parkir. 

Sehingga, banyak yang memutuskan untuk memakirkan kendaraannya di pinggir jalan Kantor Kejari.

"Kita udah kerja sama, sama wali kota di sebelah Kejari itu udah dibuatin parkiran. Tadinya kan enggak ada. Udah ada lahan parkir dia. Sebelah kiri kejari itu. Tadinya kan di jalanan tuh.
Udah dipindahin kesitu, tapi kadang-kadang karena membludak, masih ada aja yang keluar," jelas Erwansyah.

Sedangkan Kasie Intel Kejari Jakarta Barat Edwin Beslar berujar, ada sekitar 11.000 pelanggar yang datang pada hari ini. Banyak di antaranya yang tidak mematuhi protokol kesehatan. 

Edwin menegaskan, pihaknya telah mengimbau para pelanggar lalin yang mengantre agar menerapkan protokol kesehatan.

Tetapi, para pelanggar kerap tak mengindahkan imbauan tersebut.

"Bisa dibilang kami sampai adu mulut," ujar Edwin kepada wartawan.

Edwin juga menjelaskan bahwa pihak Kejari sudah menyediakan layanan online agar para pelanggar tak harus datang ke kantor Kejari.

Namun, para pelanggar lalu lintas tetap memilih untuk datang langsung ke Kantor Kejari.

"Tapi mereka sepertinya mau konvensional aja,” ujar Edwin.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/06/19362361/petugas-dishub-cabut-pentil-ban-motor-yang-diparkir-liar-di-kejari-jakbar

Terkini Lainnya

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke