Salin Artikel

Ketua DPRD Minta Tunjangan ASN DKI yang Tangani Covid-19 Dikembalikan 100 Persen

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta mengembalikan tunjangan kinerja daerah (TKD) aparatur sipil negara (ASN) yang menangani Covid-19.

Prasetio mengatakan, pengembalian TKD ASN yang menangani Covid-19 menjadi 100 persen harus jadi prioritas.

"Patut disadari mereka lah pahlawan-pahlawan Ibukota untuk saat ini. Mereka yang berada di lapangan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat," ujar Pasetio melalui akun Twitter-nya, @PrasetyoEdi, Kamis (12/11/2020).

Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang dimaksud berperan langsung dalam penanganan Covid-19 adalah Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perhubungan.

Pria yang akrab disapa Pras ini mengatakan, TKD ASN DKI Jakarta dipotong sebesar 25 persen dan ditunda 25 persen terhitung sejak April lalu.

Akibatnya, ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta hanya menerima 50 persen hak keuangan dan janjinya akan dibayarkan tahun depan, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

"Mereka hanya menerima 50 persen hak keuangan yang seharusnya diterima," tutur Pras.

Untuk itu, lanjut Pras, Pemprov DKI akan dinilai objektif apabila mengembalikan hak keuangan ASN.

Sebab, nilai APBD perubahan 2020 tidak seburuk perhitungan Pemprov DKI pada awal pandemi.

"Terjadi peningkatan kualitas dalam Perubahan APBD hingga menjadi Rp 63,23 triliun dari perhitungan Pemprov DKI Jakarta sebelumnya hanya mencapai Rp 47,2 triliun," kata dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/13/11340141/ketua-dprd-minta-tunjangan-asn-dki-yang-tangani-covid-19-dikembalikan-100

Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke