Salin Artikel

3 Kerumunan Terjadi Setelah Rizieq Shihab Pulang, Hanya Satu yang Diberi Sanksi

Padahal saat ini tengah terjadi pandemi Covid-19 dan orang dibatasi untuk berkumpul. Kalo pun orang berkumpul dalam jumlah yang terbatas, mereka harus menerapkan sejumlah protokol pencegahan Covid-19, seperti menjaga jagak dan menggunakan masker.

Berbagai aturan itu tampak tidak berlaku pada massa yang menyambut Rizieq, Selasa itu dan pada dua kegiatan lain yang dilakukan pada Jumat dan Sabtu kemarin.   

Pada Sabtu kemarin, Rizieq menikahkan putrinya, Sharifa Najwa Shihab, sekaligus menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. Imbas kegiatan itu, Jalan KS Tubun ditutup. Para jemaah duduk berdesakan di sekitar panggung yang telah disiapkan.

Banyak orang yang hadir membuat massa sulit menerapkan jaga jarak.

Rizieq sendiri mengakui hal itu. Dia mengatakan, penyelenggara sebetulnya ingin masyarakat yang hadir bisa menjaga jarak minimal satu meter.

"Hari ini sebetulnya, sebetulnya, penginnya kita saudara ini yang duduk berjarak semeter-semeter," ujar Rizieq seperti dikutip Front TV, Minggu.

Namun hal tersebut sulit diterapkan karena masyarakat yang hadir sangat banyak.

Dikenakan sanksi

Karena melanggar protokol pencegahan Covid-19 pada acara hari Sabtu kemarin, FPI dan Rizieq Shihab didenda Rp 50 juta.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan, pelanggaran yang terjadi yakni tidak adanya pembatasan jumlah tamu undangan sehingga menimbulkan kerumunan.

"Pokoknya acara apa pun yang dilakukan ketika bertentangan dengan protokol Covid-19 maka itu akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan," kata Arifin.

Dalam suratnya, Arifin mengatakan, sanksi diberikan ke penyelenggara karena ada pelanggaran terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Yaitu tidak membatasi jumlah tamu undangan sehingga menimbulkan kerumunan," kata Arifin.

Menurut dia, acara tersebut melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 799 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 80 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.

Kerumunan lainnya

Kerumunan juga telah terjadi di sekitar kediaman Rizieq di Petamburan pada Selasa lalu, saat Rizieq baru tiba dari Saudi. Massa pendukung Rizieq berkumpul di sepanjang jalan KS Tubun, yang menjadi jalan akses ke rumahnya di Jalan Petamburan III.

Akibatnya, Jalan KS Tubun ditutup di dua arah. Begitu iring-iringan kendaraan Rizieq tiba di jalan itu, massa pun antusias. Mereka saling dorong dan berdesakan untuk mendekat ke mobil yang membawa Rizieq. Sebagian dari mereka juga tidak mengenakan masker.

Tak hanya di Petamburan, massa sebelumnya juga berkumpul di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Aksi saling dorong untuk mendekati lokasi Rizieq tak terhindarkan. Para simpatisan berdesak-desakan dan tidak bisa menjaga jarak fisik satu sama lain.

Petugas pengawal rombongan Rizieq Shihab kewalahan untuk mencegah kerumunan massa mendekat.

Kerumunan massa juga terjadi saat FPI menggelar kegiatan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat lalu.

Berdasarkan tayangan akun YouTube Front TV, Rizieq Shihab dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria hadir dalam kegiatan tersebut. Dalam video itu terlihat kerumunan orang yang tidak menerapkan protokol menjaga jarak.

Sejauh ini, tidak ada tindakan dari Pemprov DKI untuk dua peristiwa kerumunan itu, yang terjadi pada Selasa dan Jumat, yang juga dihadiri orang dalam jumlah besar dan tidak ada protokol jaga jarak.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/15/17002021/3-kerumunan-terjadi-setelah-rizieq-shihab-pulang-hanya-satu-yang-diberi

Terkini Lainnya

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke