Salin Artikel

Beragam Langkah Pemprov DKI Jakarta agar Kerumunan di Petamburan Tak Terulang

JAKARTA, KOMPAS.com - Beragam respons masyarakat terkait kerumunan yang ditimbulkan oleh acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan Jakarta Pusat membuat Pemprov DKI mengambil beragam langkah agar kejadian serupa tidak terulang.

Setidaknya ada tiga langkah yang sudah dan akan dikerjakan oleh Pemprov DKI Jakarta, salah satunya adalah melakukan evaluasi dengan beragam instansi terkait, termasuk TNI dan Polri.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, yang mengatakan akan mengevaluasi secara total terkait kegiatan tersebut.

"Sekarang ini kami lakukan evaluasi secara lebih menyeluruh, total," kata dia saat dihubungi melalui telepon, Selasa (17/11/2020).

Ariza mengaku sudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan semua unsur forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) DKI Jakarta untuk melakukan evaluasi.

"Termasuk juga Satgas (Covid-19) Pusat," kata pria yang akrab disapa Ariza ini.

Minta tracing Covid-19 di Petamburan

Ariza juga langsung memerintahkan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta untuk melakukan pelacakan atau tracing penularan Covid-19 di Petamburan.

"Sudah kita minta Dinkes untuk melakukan tracing di Petamburan ya," kata Ariza.

Dia juga membenarkan bahwa Lurah Petamburan berstatus reaktif saat dilakukan rapid test.

Namun, dia masih belum bisa memastikan apakah Lurah Petamburan benar-benar terpapar Covid-19 akibat acara kerumunan Sabtu (14/11/2020) lalu.

"Reaktif, baru rapid test, nanti dicek (PCR) lagi," kata Ariza.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan belum ada laporan kasus positif Covid-19 atau penularan yang terjadi dari peristiwa kerumunan di Petamburan.

Dwi mengatakan, Dinkes DKI Jakarta akan terus memantau perkembangan apakah dalam masa inkubasi virus terdapat orang yang mengalami gejala terpapar Covid-19.

"Apakah terjadi tambahan kasus berkaitan dengan kegiatan pasca kegiatan tertentu yang pasti akan dipantau," tutur Dwi.

Dia mengatakan masa inkubasi virus Covid-19 terhitung dua hari sampai dengan dua minggu pascapenularan terjadi.

Kemungkinan jumlah penularan akan terlihat, kata Dwi, ketika dua minggu sesudah peristiwa tersebut terjadi.

"Jadi kalau baru satu dua hari belum akan menunjukkan adanya gambaran penularan," tutur dia.

Menolak perizinan penggunaan Monas untuk reuni PA 212

Pemprov DKI Jakarta juga memastikan untuk tidak memberikan izin penggunaan Monumen Nasional (Monas) sebagai tempat acara reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212.

Kepala UPT Monas Muhammad Isa Sarnuri mengatakan, kawasan Monas masih ditutup untuk kegiatan apa pun, termasuk Reuni PA 212.

"Sesuai arahan Gubernur Jakarta (Anies Baswedan) masih dalam kondisi wabah dan guna mengendalikan penyebaran Covid-19, sehingga kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa dan membuat kerumunan dilarang," ujar Isa dalam keterangan tertulis.

Isa melayangkan surat penolakan bernomor 4801/-1.853.37 tanggal 13 November 2020 tersebut kepada Ketua Umum Dewan Tanfidzi Nasional Persaudaraan Alumni 212.

Dalam surat tersebut Isa mengatakan, sejak 14 Maret 2020, Monumen Nasional ditutup untuk umum dan tidak ada kegiatan publik apapun yang dilangsungkan di Kawasan Monumen Nasional.

"Penutupan Monumen Nasional dan peniadaan semua kegiatan publik di Monumen Nasional dilakukan sebagai bagian dari usaha Pemprov DKI Jakarta untuk mencegah penularan di masa wabah Covid-19," kata Isa.

Dia juga menjelaskan selama wabah Covid-19 masih terjadi di Jakarta, Monumen Nasional tetap ditutup untuk kegiatan publik apapun bentuknya.

"Memperhatikan butir di atas, maka permohonan izin penggunaan Monumen Nasional yang diajukan tidak bisa dipenuhi," ujar Isa.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/18/08184791/beragam-langkah-pemprov-dki-jakarta-agar-kerumunan-di-petamburan-tak

Terkini Lainnya

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke