Salin Artikel

Komnas PA: Bukan Kali Pertama Pelecehan Terhadap Anak Terjadi di RPTRA

Sebelumnya, sempat terjadi peristiwa serupa di RPTRA Tebet.

"Bukan pertama kali. Ada dua. Di (RPTRA) Tebet pernah ada. Pelakunya orang luar," jelas Danang, Selasa (17/11/2020) malam.

Namun, kasus di Meruya Utara perlu disoroti lebih karena pelaku adalah petugas honorer RPTRA sendiri.

"Saat ini pegawai honorer (jadi pelaku). Jadi RPTRA kecolongan. Ini teguran keras untuk pengelola RPTRA," ujar Danang.

Danang menyayangkan kejadian seperti ini berulang karena harusnya RPTRA menjadi ruang yang aman bagi anak.

"RPTRA harusnya jadi tempat aman untuk anak. Steril dari kejadian-kejadian seperti ini," jelas Danang.

Danang menjelaskan bahwa harus ada peran aktif dari polisi, masyarakat, serta pihak kelurahan untuk mencegah hal serupa terulang di masa depan.

"Pihak polisi harus usut tuntas kasus ini. Terus langsung amankan pelaku," ujarnya.

Di samping itu, Danang menuntut agar masyarakat turut andil peduli terhadap anak-anak, terutama

"Ini jadi peringatan buat semua termasuk buat ke masyarakat. Untuk masyarakat mau perduli. Saya pikir masyarakat harus pengawasan lebih ketat. Peduli," tegasnya.

Tak hanya itu, kelurahan selaku pembina dari RPTRA juga memiliki tanggung jawab moral untuk membantu penyelesaian kasus.

"(Kelurahan) ikut tanggung jawab secara moral. Membantu mengulik kasus secara tuntas. Bantu pihak kepolisian untuk kumpulkan barang bukti yang ada. Kadang pelaku pencabulan terhadap anak sulit ditangkap karena barang bukti kurang. Dampingi korban ini untuk tindak lanjut pendampingan. Psikososial dia. Rehab. Dan lakukan pengawasan," tambahnya.

Seleksi petugas pengelola pun harus lebih ketat.

Danang menjelaskan bahwa Dinas Perlindungan Perempudan dan Anak (PPA) juga harus lebih ketat menyeleksi petugas pengelola RPTRA.

"Tidak hanya kecakapan dalam pengasuhan anak yg dibutuhkan pengelola RPTRA. Tidak hanya kecakapan kewirausaahan, tapi juga bagaimana mereka mampu deteksi dini tentang kecurigaan tindak kekerasan terhadap anak," ujarnya.

Danang menambahkan bahwa latar belakang dari calon petugas pengelola RPTRA pun harus dicermati.

Salah satu caranya dengan melaksanakan psikotes saat screening calon petugas.

"Harus evaluasi dan screening pekerja yang benar-benar perspektif anak. Lalu juga kita harus tahu latar belakang mereka karena kebanyakan banyak jadi korban dendam belum hilang kemudian jadi pelaku," tambahnya.

Diketahui, seorang petugas honorer RPTRA berinisial ML (49) melakukan aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial AA (14) di lokasi RPTRA Meruya Utara.

Ia ditangkap usai ibu dari AA melaporkan peristiwa terkait.

Awalnya, Ibu dari AA melihat pesan singkat yang dikirimkan ML kepada anaknya.

ML mengirimkan pesan singkat tersebut kepada ponsel milik ibu korban, sebab korban kerap menggunakan ponsel ibunya untuk bermain game.

Dalam pesan singkat tersebut, ML mengajak AA untuk melakukan hubungan seksual.

Ibu AA segera menanyakan hal tersebut pada anaknya. AA kemudian mengaku telah dicabuli oleh ML sebanyak 20 kali.

Mengetahui hal tersebut, Ibu dari AA langsung melapor polisi.

Imbas perbuatannya, ML telah dicopot dari pekerjaannya.

Ia juga telah ditangkap oleh Polsek Kembangan, pada Sabtu, (17/10/2020).

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/18/10183271/komnas-pa-bukan-kali-pertama-pelecehan-terhadap-anak-terjadi-di-rptra

Terkini Lainnya

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke