BEKASI, KOMPAS.com - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Bekasi Purnomo Narmiadi mengadukan nasib para pengusaha kepada Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.
Mereka merasa berada di unjuk tanduk kala Dewan Pengupahan Kota (Depeko) sepakat menaikan upah minimum kota (UMK) sebesar 4,21 persen pada 2021.
"Ya kita minta win-win solution lah ke Pak Wali Kota. Tolong perhitungkan baik-baik dan dipertimbangkan kondisi real perusahaan-perusahaan," kata Purnomo saat dikonfirmasi, Rabu (18/11/2020).
Menurut dia, naiknya UMK kota secara perlahan dapat membunuh para pengusaha. Pengusaha sudah cukup disulitkan dengan situasi ekonomi di tengah pandemi.
Penjualan dan produksi menurun sehingga pendapatan pun semakin menipis. Keadaan akan semakin sulit ketika para pengusaha harus membayar pekerja dengan upah yang terbilang besar.
"Kalau beban biaya ditambah maka perusahaan bisa terancam kolaps atau terpaksa melakukan evaluasi kelangsungan usahanya. Bisa saja tutup atau relokasi dan bisa PHK buruhnya untuk mengurangi biaya-biaya," jelas dia.
Walau pasrah, dia berharap Wali Kota mau mempertimbangkan nasib para pengusaha di detik-detik terakhir pengesahan kenaikan UMK itu.
Jika naik 4,21 persen, UMK tahun depan akan naik sekitar Rp 193.000 dan mencapai Rp 4.782.934.
Hasil rapat ini nantinya akan diserahkan kepada Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi agar direkomendasikan ke Provinsi Jawa Barat.
Provinsi Jawa Barat pun akan mengesahkan UMK tersebut pada akhir tahun ini.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/18/17583751/mengadu-ke-wali-kota-asosiasi-pengusaha-minta-win-win-solution-soal-umk