Salin Artikel

Alasan Pemprov DKI Gandeng Swasta Bangun LRT Jakarta: Kurang Dana

"Jadi bukan diserahkan ke swasta. Sekarang ini pemerintah sedang kekurangan untuk pendanaan," ujar Syafrin saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Syafrin menjelaskan, mekanisme Kerjasama Pemerintah Daerah dan Badan Usaha (KPBDU) dimungkinkan dan tidak melanggar aturan.

Dia mengatakan, mekanisme KPBDU dicantumkan dalam Perpres 38 Tahun 2015 yang membuka peluang kerja sama pemerintah dengan badan usaha.

"Nah di Perpres itu dibuka peluang siapapun boleh masuk tapi ada aturannya," tutur Syafrin.

Adapun tahap pengerjaannya memiliki dua pola. Pertama adalah pola solicited dengan seluruh dokumen mengenai tahapan teknis dikerjakan Pemda DKI.

Namun saat ini Pemprov DKI Jakarta memilih pola kedua, yaitu unsolicited sehingga pihak swasta yang memiliki kewajiban untuk menyediakan dokumen teknis pembangunan mulai dari studi kelayakan sampai analisis dampak lingkungan.

"Itu (semua dokumen teknis) dari si pemrakarsa, kami menilai," kata dia.

Syafrin menjelaskan, mekanisme KPBDU sebenarnya diterapkan juga di pembangunan jalur LRT Kelapa Gading-Jakarta Internasional Stadium (JIS) yang sedang berlangsung.

Itulah sebabnya, kata dia, mekanisme KPDBU untuk pembangunan LRT bukan hal baru dan bisa dilaksanakan tanpa melanggar aturan.

"Jadi KPDBU ini tidak hanya Pulogebang-Joglo, tetapi juga LRT Jakpro mulai dari Kelapa Gading ke JIS, kemudian koridor lainnya itu akan diarahkan dengan Perpres tadi. Jadi akan masuk ke sana," kata Syafrin.

Sebelumnya, Dishub DKI Jakarta membuat rancangan usulan perubahan rute pembangunan trase LRT dari rencana semula.

Ada dua rute yang diusulkan untuk diubah, yaitu rute Velodrome-Dukuh Atas dihapus dan digantikan rute Velodrome-Klender.

Selain itu, rute LRT yang bermasalah karena berhimputan dengan trase MRT, yaitu rute Pulogadung-Kebayoran Lama diubah menjadi rute Pulogebang-Joglo.

Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak sebelumnya menyayangkan perubahan rute LRT yang diusulkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Pasalnya, menurut Gilbert, perubahan rute yang diusulkan Anies justru merugikan Pemprov DKI Jakarta dan menguntungkan pihak swasta.

"Rute sehingga Pemprov DKI hanya dapat rute di pinggiran yang sepi penumpang, sedangkan swasta punya rute yang empuk ke tengah kota. Pertanyaan saya, Pak Anies ini kerja untuk Pemprov DKI atau untuk swasta?" kata Gilbert.

Gilbert juga mengatakan, rute yang dibuat Anies tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2018 dan sangat merugikan Pemprov DKI Jakarta.

Peraturan Perpres No. 55 tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek Tahun 2018-2029 tertuang penugasan Pemprov DKI untuk membangun LRT dengan panjang sekitar 100 kilometer.

Rute yang diperintahkan terdiri dari Kelapa Gading-Velodrome 5,8 km, Velodrome-Dukuh Atas 9 km, Kemayoran-Kelapa Gading 21,6 km, Joglo-Tanah Abang 11 km, Puri Kembangan-Tanah Abang 9,3 km, Pesing-Kelapa Gading 20,7 km, Pesing-Bandara Soekarno-Hatta 18,5 km, Cempaka Putih-Ancol 10 km.

Politikus PDI-P ini juga mempertanyakan tarif yang akan dibebankan dalam pembangunan dan pengelolaan LRT ke swasta.

Dia tidak ingin ujungnya masyarakat Jakarta yang akan dibebankan.

"Jika swasta yang mengelola, berapa tarifnya? Harga tarif harus terjangkau oleh rakyat kecil," kata Gilbert.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/25/19123381/alasan-pemprov-dki-gandeng-swasta-bangun-lrt-jakarta-kurang-dana

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke