Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Fraksi Golkar Basri Baco mengatakan, hal ini terlihat dari penanganan normalisasi sungai yang berhenti sejak tahun 2018.
"Kegiatan normalisasi sungai telah terhenti sejak tahun 2018 yang disebabkan masalah pembebasan lahan," ucap Basri dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (27/11/2020).
Normalisasi sungai di Jakarta dilakukan dengan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Adapun pembagian tugasnya adalah Kementerian PUPR melakukan pekerjaan konstruksi, sedangkan Pemprov DKI Jakarta melakukan pembebasan lahan.
Basri menyebutkan, fraksi partainya menilai keterlambatan pembebasan lahan dikarenakan kurangnya koordinasi antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat.
"Fraksi Partai Golkar menilai bahwa keterlambatan dalam pembebasan lahan tersebut dikarenakan kurangnya koordinasi antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pemerintah Pusat," tutur Basri.
Padahal, dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2021, dana untuk pembebasan lahan dialokasikan sebesar Rp 1,478 triliun.
Dengan demikian, Fraksi Golkar berharap agar Pemprov DKI Jakarta dapat merealisasikan pembebasan lahan di lima sungai di Ibu Kota.
"Fraksi Partai Golkar mengharapkan agar Pemprov DKI Jakarta dapat segera merealisasikan pembebasan lahan di lima sungai di DKI Jakarta sesuai dengan Instruksi Kesatu yang tercantum dalam Instruksi Gubernur Nomor 52 Tahun 2020 tentang Percepatan Peningkatan Pengendalian Banjir di Era Perubahan Iklim," tutur Basri.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/28/00123881/golkar-normalisasi-sungai-terhenti-sejak-2018-karena-tak-ada-pembebasan
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan