Salin Artikel

Komisi A DPRD DKI Sebut Pencopotan Wali Kota Jakarta Pusat Sudah Sesuai Aturan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kerumunan massa pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, berbuntut panjang.

Salah satunya adalah pencopotan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dari jabatannya.

Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, pencopotan Bayu dari jabatannya sesuai dengan aturan.

"Sudahlah (sesuai) menurut saya," ucap Mujiyono kepada Kompas.com.

Sebab, berdasarkan pemeriksaan Inspektorat, Bayu telah memberikan izin pemanfaatan fasilitas publik untuk kegiatan yang melanggar ketentuan protokol kesehatan.

Menurut Mujiyono, pemberian izin fasilitas publik tersebut memang melanggar peraturan protokol kesehatan.

"Poinnya tidak boleh mengizinkan fasilitas publik dilakukan untuk suatu kegiatan yang melanggar aturan," kata Mujiyono.

Mujiyono menegaskan, siapa pun yang melanggar aturan harus diberi sanksi.

"Ya kalau memang itu ya kemarin juga keras kami, siapa pun enggak boleh ada toleransi," tutur Mujiyono.

Kendati demikian, dia mempermasalahkan status pengganti Bayu.

Berdasarkan keterangan tertulis yang disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Chaidir, Bayu digantikan oleh Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi yang ditunjuk sebagai Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat terhitung sejak 25 November 2020.

Menurut Mujiyono, apabila Bayu dicopot dari jabatannya, maka status Irwandi saat ini seharusnya merupakan Pelaksana tugas (Plt) dan bukan Pelaksana harian (Plh).

"Kalau orang cuti, enggak dibebastugaskan sementara, enggak akan ada kalimat begitu. Tapi kalau dia dicopot, harusnya Plt, bukan Plh," tutur Mujiyono.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Bayu dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih karena dinilai lalai dan abai mematuhi arahan dan instruksi gubernur soal kerumunan orang di massa pandemi Covid-19.

Kelalaian dan pengabaian instruksi gubernur itu terjadi pada acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan pada 14 November 2020.

Pada acara pernikahan itu, massa berkumpul dalam jumlah banyak dan perangkat di bawah Wali Kota Jakarta Pusat justru memfasilitasi acara tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Chaidir mengatakan, pencopotan itu berdasarkan hasil audit Inspektorat DKI Jakarta.

Pemeriksaan oleh Inspektorat berdasarkan instruksi Anies kepada Plt Inspektur DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat, untuk memeriksa terkait adanya dugaan potensi pelanggaran terhadap arahan gubernur pada jajaran wilayah.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/30/17381741/komisi-a-dprd-dki-sebut-pencopotan-wali-kota-jakarta-pusat-sudah-sesuai

Terkini Lainnya

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke