Salin Artikel

Polisi Periksa Dishub DKI dan Ahli Epidemiologi Hari ini Terkait Kasus Kerumunan di Petamburan

Polisi akan memintai keterangan dua saksi yakni dari perwakilan Dinas Pehubungan (Dishub) DKI Jakarta dan ahli epidemiologi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kamis (3/12/2020).

"Ada dua, dari Dinas Perhubungan (DKI Jakarta) dan ahli epidemiologi (Kemenkes)," ujar Dorkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Kamis.

Tubagus mengatakan, pemanggilan saksi untuk dimintai keterangan terus dilakukan guna membuat terang kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) itu.

Pemanggilan saksi ahli epidemiologi merupakan yang kedua setelah tidak hadir pada Rabu, kemarin.

Penyidik juga sudah memeriksa panitia akad nikah putri Rizieq, HU, yang sebelumnya disebut tak hadir dalam dua pemanggilan.

"Orangnya (HU) datang. Saksi datang (selama penyidikan) dari berbagai elemen," kata Tubagus.

Kerumunan yang terjadi dalam acara Rizieq di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020, berbuntut panjang. Irjen Nana Sudjana dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Metro Jaya, begitu juga Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatan Kapolda Jawa Barat karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan terkait peristiwa itu kerumunan itu.

Tidak hanya itu, Polda Metro Jaya juga memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu, Kepala KUA Tanah Abang, Bhabinkamtibmas, serta perangkat RT dan RW terkait.

Polda Metro melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap panitia Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq hingga Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.

Hingga kini, polisi yang telah melakukan gelar perkara memastikan adanya unsur tindak pidana dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan itu.

Polisi juga telah memanggil Rizieq untuk kedua kali setelah sebelumnya tidak hadir pada Selasa lalu.

Pemanggilan kedua terhadap Rizieq sebagai saksi untuk dimintai klarifikasi terkait kasus kerumunan itu dijadwalkan pada 7 Desember 2020.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/03/12242811/polisi-periksa-dishub-dki-dan-ahli-epidemiologi-hari-ini-terkait-kasus

Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke