Salin Artikel

Fakta Kasus Narkoba Iyut Bing Slamet, Syok Ditangkap Polisi hingga Kemungkinan Rehabilitasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan artis cilik Ratna Fairuz atau Iyut Bing Slamet (IBS) kembali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Iyut ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Metro Jakarta Selatan di rumahnya di kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Kamis (3/12/2020) malam.

Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menyita barang bukti alat hisap sabu-sabu, dua korek gas dan paper clip bekas penyimpanan sabu-sabu yang sudah digunakan dari rumah Iyut.

Hasil pemeriksaan urine Iyut menunjukkan positif narkoba, yakni mengandung metamfetamine.

Gunakan sabu-sabu sejak 2004

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono mengatakan, Iyut sudah menggunakan sabu-sabu sejak 2004 atau 16 tahun silam.

Budi mengatakan, selama ini Iyut menggunakan sabu-sabu sesuai keadaan dan uang yang dimiliki.

Iyut membeli sabu-sabu seberat 0,7 gram dari seseorang yang juga merupakan warga Johar Baru.

"Keterangannya (Iyut) beli (sabu-sabu) dari seseorang di Johar Baru," ujar Budi di Markas Polres Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020).

Menurut Budi, jajarannya telah mengejar seseorang yang disebutkan oleh Iyut ke Johar Baru.

Namun, saat polisi tiba di sana, orang itu telah melarikan diri. Hingga kini polisi masih mengejarnya.

"Anggota sudah ke sana dan pasti di sana orang itu sudah hilang. Tapi tetap akan kami kejar terus," kata dia.

Budi memastikan, orang yang menjual sabu-sabu kepada Iyut bukan dari kalangan artis, melainkan masyarakat umum.

"Bukan (artis), orang biasa saja di sekitar Johar Baru. Dia (Iyut) beli di sekitar sana. Ada namanya, tapi kami tidak bisa sebutkan di sini," kata Budi.

Iyut syok

Kondisi Iyut masih belum stabil seusai ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba.

Menurut Budi, saat ini kondisi Iyut masih syok, meski harus tetap menjalani proses pemeriksaan.

"Bisa Anda lihat sendiri kondisi yang bersangkutan masih syok," ujar Budi.

Budi sudah memerintahkan jajarannya, khususnya polisi wanita (polwan), untuk menangani kondisi Iyut dalam proses pemeriksaan.

"Kami berikan pemeriksaan dengan adik-adik polwan sehingga untuk mengurangi syok yang bersangkutan," kata Budi.

Kemungkinan rehabilitasi

Setelah ditangkap, Iyut Bing Slamet ada kemungkinan menjalani rehabilitasi.

Polisi mempertimbangkan fakta keterlibatan Iyut Bing Slamet sebagai pengguna, bukan pengedar atau bandar.

"Bisa saja (direhabilitasi) dengan bukti yang ada. Kalau hasil asesmen perlu direhabilitasi, maka kami akan rehab," kata Budi.

Polres Metro Jakarta Selatan akan menunggu hasil pemeriksaan dan asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

"Kami akan kerja sama dengan BNNP. Nanti kami lihat hasil asesmen," kata Budi.

Polisi menjerat Iyut Bing Slamet atas kasus penyalahgunaan narkoba dengan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana empat tahun penjara.

Iyut dijerat pasal mengenai pengguna sabu-sabu.

Pernah ditangkap pada 2011

Ini bukan pertama kalinya Iyut ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba.

Pada Maret 2011, anggota Bareskrim Polri menangkap Iyut karena kedapatan menggunakan sabu-sabu.

Iyut ditangkap di kamar nomor 208 Hotel Penthouse di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, pukul 22.00 WIB.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri saat itu, Kombes Pol Boy Rafli Amar, membenarkan penangkapan IBS dengan barang bukti sabu-sabu.

"Dia sedang sendirian di kamar. Dia kedapatan membawa sabu seberat 0,4 gram beserta alat isap," kata Boy Rafli di Mabes Polri, saat itu.

Hasil pemeriksaan saat itu, polisi menyebutkan IBS sebagai pengguna sabu-sabu.

IBS disangkakan dengan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat itu Iyut divonis satu tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/06/07085721/fakta-kasus-narkoba-iyut-bing-slamet-syok-ditangkap-polisi-hingga

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke