Salin Artikel

Polemik Pembahasan APBD DKI 2021: Dianggap Tak Transparan hingga Usulan Gaji Anggota DPRD Naik

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2021 menjadi sorotan.

Sebab, Pemprov DKI Jakarta tidak mengunggah berkas draf kebijakan umum anggaran plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2021 ke situs web apbd.jakarta.go.id.

Pembahasan rancangan anggaran juga dinilai tertutup lantaran dibahas di luar wilayah Jakarta.

Kompas.com merangkum berbagai polemik dalam pembahasan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2021 berikut ini.

Pembahasan molor

Selain itu, pembahasan rancangan anggaran 2021 juga molor.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Nasdem Jupiter mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sempat memberikan peringatan karena molornya pembahasan ini.

Dia mengatakan, rancangan KUA-PPAS mestinya paling lambat sudah dibahas pada pertengahan Oktober lalu.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, penyebab terlambatnya pembahasan KUA-PPAS APBD 2021 karena pandemi Covid-19.

Sejak awal, kata dia, DPRD telah berdiskusi dan mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk segera menyerahkan dokumen KUA-PPAS.

Namun, Taufik memaklumi apabila ada keterlambatan lantaran ada pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia.

Menurut Taufik, terlambatnya pembahasan KUA-PPAS 2021 lantaran pembahasan Kebijakan Perubahan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD-P 2020 juga molor.

Kepala Bappeda DKI Jakarta Nasruddin Djoko Surjono berujar, keterlambatan pembahasan terjadi karena banyaknya perubahan nomenklatur akibat pandemi Covid-19.

Penyebab lainnya adalah pergeseran belanja tidak terduga terjadi sebanyak lima kali akibat prioritas penanggulangan pandemi Covid-19, sehingga data yang dimasukkan juga berubah.

Nasruddin mengatakan, perubahan terakhir pada 28 September lalu sehingga pergeseran anggaran kembali terjadi.

Begitu juga anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang juga dibahas dalam KUPA-PPAS.

Ketiga faktor tersebut yang membuat pembahasan menjadi molor dan akhirnya baru terlaksana pada November 2020.

Dengan demikian, molornya pembahasan KUPA-PPAS 2020 berimbas pada terlambatnya pembahasan KUA-PPAS APBD 2021.

Waktu pembahasan singkat

Karena molor, jadwal pembahasan draf KUA-PPAS menjadi sangat singkat.

Dalam berkas keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta mengenai jadwal pembahasan KUA-PPAS 2021, pembahasan di tingkat komisi hanya diberi waktu dua hari.

Pembahasan rancangan KUA-PPAS untuk APBD 2021 senilai Rp 77,7 triliun hanya mendapat porsi dua hari.

Padahal, RAPBD tersebut terdiri dari belasan ribu kegiatan dan ratusan ribu rincian komponen.

Anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI Anthony Winza menilai pembahasan tersebut hanya formalitas saja.

"Kalau waktu pembahasan komisi hanya dua hari, jelas tidak mungkin untuk membahas satu persatu dengan cermat dan teliti," tutur Anthony.

Dia juga mengkritik keterlambatan Pemprov DKI Jakarta menyerahkan draf KUA-PPAS 2021 yang seharusnya dilakukan minggu kedua bulan Juli sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 tahun 2020.

"Ini tanda bahwa Pak Anies sebagai Gubernur tidak taat aturan dalam mengelola uang rakyat," kata dia.

Sementara itu, Jupiter mengatakan, rancangan KUA-PPAS 2021 mestinya sudah mulai dibahas pada pertengahan Oktober lalu. Itu pun sudah termasuk tenggat waktu paling mepet.

Namun nyatanya, rancangan KUA-PPAS 2021 baru mulai dibahas 4 November 2020.

Akan tetapi, Pemprov DKI Jakarta menyatakan keterlambatan penyerahan draf KUA-PPAS baru terjadi kali ini.

Dalam pidato jawaban Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, keterlambatan penyerahan dokumen KUA-PPAS 2021 terjadi lantaran adanya refocussing anggaran.

"Terkait dengan keterlambatan penyerahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021 kepada DPR Provinsi DKI Jakarta dapat kami sampaikan bahwa kondisi ini baru terjadi pada KUA-PPAS 2021," kata Ariza.

Hal ini membuat Pemprov DKI Jakarta melakukan penyesuaian nomenklatur, kodefikasi, dan kode rekening seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 Tahun 2019 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2020.

Dibahas di luar Jakarta

Rapat pembahasan rancangan KUA-PPAS 2021 menimbulkan polemik baru saat kegiatan tersebut dilakukan di Hotel Grand Cempaka Resort, Puncak, Jawa Barat, bukan di Gedung DPRD DKI Jakarta seperti biasanya.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P Gembong Warsono mengatakan, alasan rapat digelar di Puncak demi ketenangan para anggota Dewan.

"Pertimbangan adalah menjaga ketenangan dari anggota Banggar (Badan Anggaran)," ujar Gembong.

Menurut dia, ketenangan tersebut diperlukan karena Jakarta saat ini dalam situasi pandemi Covid-19.

Anggota Banggar merasa was-was apabila tempat pembahasan tidak memenuhi standar protokol kesehatan.

Dianggap tidak transparan

Pembahasan APBD 2021 dianggap tidak transparan. Hal ini menjadi pertanyaan bagi anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Demokrat Neneng Hasanah.

Neneng merasa Pemprov DKI Jakarta tidak serius dalam membahas APBD 2021.

Sebab, dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan KUA-PPAS 2021 tak kunjung ditampilkan dalam portal apbd.jakarta.go.id.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Eneng Malianasari menyebutkan, transparansi anggaran di Pemprov DKI Jakarta mundur ke belakang.

Eneng mempertanyakan sistem smart budgeting baru yang mengharuskan warga untuk mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Menurut Eneng, Pemprov DKI telah menghalangi hak masyarakat untuk mengawal dan mengawasi penggunaan uang rakyat.

Kebijakan ini disebut dapat membuat warga takut untuk mengungkapkan pendapatnya terkait APBD lantaran Pemprov telah mengantongi identitas yang bersangkutan.

Namun Ariza membantah hal tersebut.

Polemik gaji anggota DPRD DKI

Pembahasan APBD 2021 juga diwarnai dengan polemik besaran gaji anggota DPRD DKI.

Sebab, dalam dokumen Rencana Kerja Tahunan (RKT), setiap anggota DPRD DKI disebut akan mengantongi uang sebesar Rp 8,3 miliar setahun atau Rp 689 juta per bulan jika usulan anggaran itu lolos.

Namun, hal ini ditepis oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Ia mengatakan, seluruh besaran yang tertera mengenai gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI dalam RKT sudah dievaluasi dan akan dikembalikan seperti semula.

"Sekarang saya nyatakan, saya pimpinan anggota DPRD, itu semua (anggaran RKT) terevaluasi dan kembali ke APBD 2020," kata Prasetio.

Dia juga mengatakan bahwa gaji Rp 700 juta per bulan yang beredar di media sosial tidak benar.

Prasetio mengatakan, anggaran RKT yang disebar oleh PSI adalah kebohongan publik. Sebab, anggaran yang disebar adalah anggaran yang belum dievaluasi.

"Gelondongan ini (draf yang tersebar) belum diselesaikan akhirnya terselesaikan itu akan ada revisi ya, akan saya kembalikan ke 2020," kata Prasetio.

Politisi PDI-P ini berani menegaskan bahwa PSI telah melakukan pembohongan publik dengan cara menyebar informasi yang tidak benar.

"Saya katakan bahwa itu adalah pembohongan publik," kata dia.

Ditetapkan Rp 84,196 triliun

Besaran APBD DKI Jakarta pada tahun anggaran 2021 akhirnya disetujui sebesar Rp 84.196.593.616.041.

Nilai tersebut telah mengalami beberapa kali perubahan.

Sebelumnya, nilai RAPBD 2021 yang sudah disetujui dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) tingkat pertama adalah Rp 81,4 triliun.

Setelah rampung dibahas di tingkat Banggar, nilai RAPBD DKI Jakarta ditetapkan sebesar Rp 82,5 triliun.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, besaran anggaran tersebut sudah termasuk dana PEN.

Tak dihadiri Anies

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak hadir dalam penandatanganan Peraturan Daerah APBD DKI Jakarta tahun 2021 karena harus isolasi mandiri akibat terpapar Covid-19.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga tidak hadir karena alasan yang sama.

Namun, Ariza yang mewakili Anies untuk melakukan pidato pendapat akhir terhadap Raperda APBD Provinsi DKI Jakarta.

Saat penandatanganan secara simbolis, Anies diwakili oleh Pejabat Sekertaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Sri Haryati.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mengatakan, meskipun Anies tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut, rapat tetap dinyatakan sah.

"Kan forumnya bukan karena gubernur hadir atau tidak hadir, forumnya untuk anggota DPR," ujar Taufik.

Taufik menjelaskan, rapat bisa dinyatakan sah apabila jumlah minimum anggota atau kuorum dari anggota DPRD DKI memenuhi sesuai dengan tata tertib rapat paripurna.

"Sebenarnya Gubernur enggak ada masalah, di mana saja bisa, yang enggak boleh itu kalau anggota DPRD (tidak kuorum), anggota kan ada kuorumnya, zoom juga dihitung," kata dia.

Taufik memastikan di gedung DPRD DKI Jakarta sudah hadir 50 persen dari anggota DPRD DKI, belum lagi ditambah dengan anggota hadir lewat zoom meeting.

"Di sini sekitar 50, di zoom terserah semua bisa hadir," kata Taufik.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/08/10092941/polemik-pembahasan-apbd-dki-2021-dianggap-tak-transparan-hingga-usulan

Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke