Salin Artikel

Sederet Fakta Baru Kasus Mutilasi di Bekasi, Pelaku Dilecehkan Korban hingga 50 Kali

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi yang telah menangkap pelaku mutilasi di Kota Bekasi, Jawa Barat, berinisial A (17) akhirnya membeberkan sederet fakta baru tentang insiden tersebut pada Kamis (10/12/2020). Simak rangkuman berikut:

Bertemu di angkutan umum

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, pelaku yang merupakan seorang pengamen bertemu dengan korban berinisial DS (24) pertama kali pada bulan Juni 2020 di angkutan umum.

"Pelaku ini bekerja sebagai pengamen. Bertemu (dengan korban) di situ (kendaraan umum). Mereka berkenalan di sana, kemudian bertemu lagi pada Juli 2020 pada saat pelaku ulang tahun," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis.

Pertemuan kedua terjadi di kontrakan pelaku yang juga menjadi lokasi mutilasi.

Pelaku sering dilecehkan hingga berujung pembunuhan

Yuri juga mengungkapkan bahwa aksi keji itu dilakukan oleh A lantaran sakit hati karena kerap dilecehkan oleh korban.

Pelecehan pertama kali terjadi di kontrakan pelaku pada bulan Juli 2020. Di sana pelaku dipaksa untuk melakukan hubungan badan dengan korban.

Ia juga diiming-imingi uang sebanyak Rp 100.000 agar mau melakukan tindakan asusila tersebut.

Namun, menurut pengakuan pelaku, nominal uang yang ia terima mulai berkurang. Ia bahkan sempat tidak menerima uang sama sekali setiap korban melakukan tindakan asusila terhadapnya.

"Dari bulan Juli 2020 sampai terakhir Sabtu kemarin, sudah 50 kali (korban) melakukan tindakan asusila (terhadap pelaku)," ujar Yusri.

Pembunuhan dan mutilasi terjadi pada Sabtu (5/12/2020) saat korban menginap di kontrakan pelaku untuk kesekian kalinya.

Pelaku yang sakit hati merencanakan dari awal untuk membunuh korban saat tidur dengan menggunakan parang.

Pelaku awalnya menusuk beberapa bagian tubuh korban, namun korban belum tewas. Ia akhirnya membacok leher korban hingga tewas.

Pelaku kemudian memutilasi tubuh korban menjadi empat bagian dan membuangnya di empat tempat berbeda untuk menghilangkan jejak.

Penemuan jasad korban pertama kali terjadi Senin (7/12/2020) di Kalimalang, Bekasi.

Saat itu badan korban ditemukan di pinggir kali dengan kondisi tanpa kepala, tangan kiri, dan kedua kaki.

Beberapa potong pakaian yang diduga milik korban juga ditemukan di sekitar jasadnya.

Sementara itu, dua kaki dan tangan kiri DS ditemukan di tempat pembuangan sampah tak jauh dari lokasi penemuan badan korban. Sedangkan kepala DS ditemukan di pinggir sungai di kawasan Kayuringin, Bekasi Selatan.

Semua potongan tubuh tersebut dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk diperiksa tim forensik.

Menurut polisi, tersangka membawa dan membuang potongan tubuh korban menggunakan sepeda motor milik korban yang dibawa saat mendatangi kontrakan pelaku. Motor tersebut kemudian dijual.

Akan diberi pendampingan psikologis

Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi berencana mendampingi A karena masih di bawah umur. Ia juga diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh DS.

"Kami akan lakukan pendampingan dengan psikologi kepada yang bersangkutan agar bisa memberikan masukan kepolisian langkah penyidikan seperti apa," kata Ketua KPAD Kota Bekasi Aris Setiawan saat dihubungi, Kamis.

Selain memberikan pendampingan psikologi kepada A, KPAD juga akan memantau jalannya proses penyidikan yang dilakukan polisi.

Menurut dia, proses penyidikan yang dilakukan polisi harus dilakukan dengan cara khusus mengingat A masih berstatus anak-anak.

Namun, KPAD tidak akan memberikan pendampingan dari segi hukum karena tidak sesuai dengan kewenangannya.

Dalam waktu dekat, KPAD akan berkoordinasi langsung dengan Polres Metro Bekasi dan Polda Metro Jaya terkait rencana pendampingan itu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/11/07202151/sederet-fakta-baru-kasus-mutilasi-di-bekasi-pelaku-dilecehkan-korban

Terkini Lainnya

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke