BEKASI, KOMPAS.com - Seorang vokalis band dikeroyok petugas sekuriti kafe di kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi, Minggu (6/12/2020) pukul 00.30.
Pengeroyokan itu bermula ketika korban berinisial RH (27) bersama bandnya sedang mengisi acara di kafe tersebut.
Ketika sedang tampil, RH beraksi dengan naik ke atas sound system yang ada di panggung.
"Korban yang merupakan personel band naik ke atas subwoofer yang diikuti oleh beberapa pengunjung," kata Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede Iptu Santri Dirga saat dikonfirmasi, Senin (14/12/2020).
Sekuriti yang melihat aksi tersebut pun langsung menegur korban agar tak menaiki subwoofer. Namun, setelah ditegur, korban dan beberapa orang lainnya malah mengulangi hal yang sama.
Setelah band selesai tampil, korban pun dipanggil pihak sekuriti kafe keluar. Dalam pertemuan itulah, cekcok antara sekuriti dan korban terjadi.
Cekcok tersebut berujung pada aksi pemukulan yang diduga dilakukan lima sekuriti kepada korban.
"Pihak sekuriti emosi dan menyerang korban dengan cara memukul korban secara bersama-sama," jelas Dirga.
Korban mengalami luka lebam di wajah akibat aksi pengeroyokan itu. Korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pondok Gede.
Lima sekuriti yang memukul korban pun kini sudah diamankan di Polsek. Kelimanya dijerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dan perusakan secara bersama sama - sama dengan ancaman lima tahun enam bulan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/14/21212091/cekcok-usai-manggung-seorang-vokalis-band-dikeroyok-sekuriti-kafe