Salin Artikel

Langgar Ketentuan Jam Operasional, Nasib Kafe Tiffany Segera Dibahas

Pemkot melalui Satpol PP tengah berunding untuk menentukan sanksi yang akan dijatuhkan untuk kafe yang berlokasi di kawasan Jalan Transyogi, Jatisampurna ini.

"Untuk (pelanggaran) kafe Tiffany sudah disampaikan ke tim Covid-19 ya, kita nunggu nanti pembahasan lebih lanjut," kata Kasatpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah saat dikonfirmasi, Selasa (15/12/2020).

Selain membahas sanksi yang akan dijatuhkan kepada kafe Tiffany, Pemkot juga akan mengevaluasi jam operasional tempat hiburan malam di tengah pandemi.

Abi meyakini, selain kafe Tiffany masih banyak tempat hiburan lain yang tak terdeteksi melanggar ketentuan protokol kesehatan.

Karena itu, Satpol PP dan jajaran kepolisian akan meningkatkan pengawasan di lapangan.

"Pemda sudah menentukan jam operasional itu dari 16.00 hingga 23.00. Tentunya kami harapkan semuanya ikut aturan itu. Toh kalau sudah tidak ada Covid-19, mau sampai jam 02.00 juga boleh," tutup Hurairah.

Sebelumnya, tim Satgas Pemburu Covid-19 yang terdiri dari Polsek, Satpol PP dan Koramil mendatangi Kafe Tiffany pada Minggu (13/12/2020) pukul 00.30.

Kafe tersebut jadi sasaran petugas lantaran kedapatan melanggar jam operasional.

Tidak hanya itu, banyak pengunjung kafe yang kedapatan tak menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan jaga jarak.

Buntutnya, petugas Satgas pun membubarkan pengunjung dari kafe tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/15/20075681/langgar-ketentuan-jam-operasional-nasib-kafe-tiffany-segera-dibahas

Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke