Salin Artikel

Patuhi Aturan Anies, Ini Beda Kebijakan Jam Operasional Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL

JAKARTA, KOMPAS.com - Jam operasional transportasi umum di DKI Jakarta dan sekitarnya di periode libur Natal dan Tahun Baru pada 18 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021 mengalami perubahan sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Anies Baswedan baru-baru ini mengeluarkan Instruksi Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan Covid-19 di Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Dalam Instruksi tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memerintahkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menetapkan jam operasional transportasi umum sampai pukul 20.00 WIB.

Hal tersebut sudah diberlakukan per Jumat (18/12/2020) oleh transportasi umum seperti Transjakarta, MRT dan LRT. Akan tetapi, KRL punya kebijakan lain. Berikut rangkuman perbedaannya.

Transjakarta

Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta Prasetia Budi mengatakan, jam operasional Transjakarta telah mengalami penyesuaian sesuai instruksi Anies.

Mulai Jumat, Transjakarta hanya beroperasi hingga pukul 20.00 WIB selama periode libur Natal dan Tahun Baru.

"Transjakarta akan melayani pelanggan mulai pukul 05.00-20.00 WIB. Ini berlaku di semua layanan reguler kami baik BRT, Non BRT dan Mikrotrans," ujar Prasetia dalam keterangan tertulis, Jumat.

Dia juga memastikan tidak ada pengurangan rute yang beroperasi selama jam operasional baru diberlakukan.

Transjakarta tetap melayani 145 rute yang sudah aktif di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi berjalan.

"Namun sesuai arahan dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta, pelanggan Transjakarta tetap dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas normal baik di halte maupun di dalam bus," kata Prasetia.

Adapun jumlah pembatasan tersebut terhitung untuk bus gandeng maksimal 60 orang, bus ukuran sedang 30 orang, bus kecil 15 orang dan mikrotrans hanya dibatasi 5 orang penumpang.

Prasetia mengatakan, khusus untuk Transjakarta yang melayani petugas medis akan diperpanjang pukul 21.00-23.00 WIB dari sebelumnya beroperasi pukul 22.00-23.00 WIB.

"Ini agar para tenaga medis tetap termobilitas dengan baik saat melaksanakan tugas," ucap Prasetia.

MRT

Corporate Secretary Divison Head PT MRT Jakarta Muhammad Kamaluddin mengatakan, perusahaan akan membatasi jam operasional kereta MRT hingga pukul 20.00 WIB.

Kebijakan ini sudah diterapkan hari ini, sejalan dengan instruksi Anies.

"Sejalan dengan Instruksi Gubernur No. 64 Tahun 2020, maka jam operasi MRT Jakarta hanya sampai 20.00 mulai besok 18 Desember hingga 8 Januari 2021," ucap Kamaluddin kepada Kompas.com, Kamis (17/12/2020).

LRT

Sementara itu, Corporate Comnunucation PT. LRT Jakarta Kurniati menjelaskan bahwa mulai hari Jumat, LRT hanya beroperasi hingga pukul 20.00 WIB.

"Betul (beroperasi sampai pukul 20.00 WIB)," ujar Kurniati melalui pesan tertulis ketika dikonfirmasi Jumat.

Jadwal keberangkatan pertama LRT sendiri tidak mengalami perubahan di mana kereta tetap beroperasi mulai pukul 05.30 WIB.

Adapun, keberangkatan terakhir LRT adalah dari Stasiun Boulevard Utara menuju Pegangsaan Dua, yakni pada pukul 20.09 WIB.

Selain itu, terdapat pula kebijakan pembatasan penumpang di LRT. "Pembatasan penumpang 30 orang per kereta atau 60 orang per rangkaian," jelasnya.

Penumpang juga diwajibkan memakai masker dan tak diperkenankan berbicara atau menerima panggilan seluler selama berada di dalam LRT.

Pihak PT LRT Jakarta juga mengimbau penumpang untuk selalu berjaga jarak dengan penumpang lainnya.

KRL

Di sisi lain, KAI Commuter baru akan memulai penyesuaian jam operasional KRL Commuter Line selama periode Natal dan Tahun Baru per 20 Desember 2020.

Selain itu, jam operasional KRL juga lebih lama ketimbang MRT dan LRT.

Mulai 20 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021, KRL Commuter Line Jabodetabek akan beroperasi pada pukul 04.00 hingga 22.00 WIB.

Hal itu disampaikan Direktur Utama KAI Commuter Wiwik Widayanti dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Jumat (18/12/2020).

"Pengaturan jam operasional ini sesuai dengan aturan kegiatan ekonomi di wilayah DKI Jakarta yang maksimal berakhir pada pukul 21.00 WIB, serta mempertimbangkan kebutuhan operasional pengiriman rangkaian KRL untuk keberangkatan pada esok paginya," kata Wiwik.

Dengan jam operasional tersebut, KAI Commuter mengoperasikan 964 perjalanan KRL Commuter Line dengan 91 rangkaian kereta per harinya.

Berbeda dari tahun sebelumnya, KAI Commuter juga tidak akan mengoperasikan kereta tambahan pada malam pergantian tahun. KRL akan beroperasi hanya sampai pukul 22.00 WIB dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

KAI Commuter juga memberlakukan aturan tambahan yakni bagi penumpang lanjut usia diperbolehkan menggunakan KRL Commuter Line dengan batasan waktu yakni pukul 10.00 WIB-14.00 WIB.

Sedangkan anak balita untuk sementara masih dilarang untuk naik KRL.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/19/05560021/patuhi-aturan-anies-ini-beda-kebijakan-jam-operasional-transjakarta-mrt

Terkini Lainnya

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Megapolitan
Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke