JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Lilin 2020 selama 15 hari, sejak 21 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021.
Tujuan operasi itu digelar salah satunya untuk mengantisipasi arus mudik dan balik pada libur Natal dan perayaan Tahun Baru 2021.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan berbagai cara untuk mengantisipasi kemacetan hingga kerumunan massa yang terjadi pada saat pergantian tahun.
Hal tersebut dilakukan mengingat perayaan Tahun Baru 2021 terjadi di tengah bayang-bayang pandemi Covid-19 di Jakarta dan sekitarnya.
Rekayasa lalin
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dan jajarannya menyiapkan rekayasa lalu lintas bagi masyarakat yang ingin keluar dan masuk Jakarta saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
"Ya tentu kami siapkan rekayasa lalin kalau memang terjadi kepadatan, khususnya di hari libur Natal dan Tahun Baru," kata Sambodo, Senin (21/12/2020).
Sambodo menjelaskan, antisipasi yang disiapkan anggotanya berupa skenario contraflow baik pada saat kendaraan arus mudik dan balik.
"Skenario one way, skenario contraflow sudah kami siapkan baik pada saat arus mudik pada saat arus balik. Tapi konsen kami akan lebih kepada di tengah kota Jakarta," ucapnya.
Sambodo mengatakan, salah satu yang menjadi fokus pengamanan lalin adalah daerah perbatasan Jakarta pada saat Tahun Baru 2021.
"Pertama, khusus malam Tahun Baru kami harapkan masyarakat di seputar Jakarta untuk tidak masuk Jakarta. Kedua, tidak merayakan Tahun Baru di jalan," ujar dia.
Selain itu, kata Sambodo, masyarakat diharapkan tidak bepergian atau membuat acara di luar rumah yang dapat menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
"Kami imbau agar mereka untuk melaksanakan perayaan Tahun Baru di rumah saja. Selain itu juga tempat-tempat wisata itu tutup jam lima sore," kata Sambodo.
Tindak komunitas
Polisi juga akan menindak komunitas motor yang melakukan kopi darat (kopdar) atau berkumpul pada hari pergantian tahun.
Menurut Sambodo, penindakan tegas dilakukan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 yang kian masif.
"Polda Metro Jaya akan melaksanakan pembubaran kerumunan, balapan liar, apalagi saat ini sudah masuk dalam Operasi Lilin. Kegiatan utama khususnya dikaitkan dengan kita berupaya memutus penyebaran Covid-19," kata Sambodo.
Polisi mengimbau kepada masyarakat yang tergabung dalam komunitas motor agar tidak membuat acara yang dapat memicu kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.
"Kepada seluruh masyarakat khususnya komunitas yang selama ini selalu melaksanakan night ride, berkumpul berkerumun, konvoi bermasam sama untuk tidak melaksanakan hal itu," kata dia.
Sambodo menegaskan, jika jajarannya masih dapat menemukan para pelanggar itu akan dilakukan pembubaran hingga tindakan tegas.
Salah satu yang baru dilakukan menindak berupa penilangan terhadap para pengendara yang menggelar balap liar di Jakarta.
"Kita melakukan operasi balap liar dan penindakan terhadap sekitar kurang lebih 20 kendaraan dari komunitas yang melakukan balapan liar di Jalan Protokol Sudirman-Thamrin, Gerbang Pemuda Senayan dan lainnya," kata Sambodo.
Bahkan, kata Sambodo, masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dapat dikenakan Pasal 93 tentang Undang-Undang Kekarantina Keaehatan.
"Kemudian Pasal 212, 214, 216, dan 218 KUHP tentang melawan 7 Undang- Undang melawan perintah petugas dan sebagainya," tutup Sambodo.
Cek kendaraan
Selain itu, Polisi juga akan menggelar razia secara acak guna mencegah kerumunan massa pada malam tahun baru 2021.
Salah satu yang menjadi lokasi, yakni rest area yang masuk dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Kendaraan akan kita cek secara random, sesuai arahan dengan Bapak Korlantas. Di rest area dan titik tertentu," ujar Sambodo.
Selain itu, polisi juga akan melakukan penjagaan di beberapa titik yang dinilai menjadi lokasi kerumunan massa dalam setiap perayaan pergantian tahun.
"Kita jaga semua titik protokol yang selama ini (menjadi) pusat-pusat kerumunan massa. Ancol, Taman Mini, Kota Tua itu tutup pukul 17.00 WIB. Jadi memang sudah tidak ada apa apa di malam tahun baru, (masyarakat) sebaiknya merayakan di rumah masing-masing," katanya.
Adapun arus mudik dan balik akan diprediksi akan terjadi dua kali mengingat libur panjang dibagi dua pekan, yakni natal dan tahun baru.
Untuk periode natal arus mudik diperkirakan terjadi pada 23-24 Desember 2020. Sedangkan arus baliknya sekitar 26 Desember 2020.
Sementara arus mudik periode tahun baru diprediksi terjadi pada 30-31 Desember 2020. Kemudian arus baliknya sekitar 3-4 Januari 2021.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/22/08402121/antisipasi-libur-natal-dan-tahun-baru-polisi-buat-rekayasa-lalin-hingga